Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur H. Agustiar Sabran Hadiri Rakor dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah

admin01
Published: March 17, 2025
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2025 03 17 at 22.33.56
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat menghadiri Rakor dan Sosialisasi Penertiban Kawasan. (Foto/humas)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Agustiar Sabran hadir bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah Undang Mugopal dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Utama Gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Senin (17/3/2025).

Adapun tujuan digelarnya acara ini menurut Kajati Kalteng Undang Mugopal, terkait implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tanggal 21 Januari 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah aktivitas ilegal yang merugikan negara, termasuk optimalisasi sanksi dan percepatan penyelesaian masalah tata kelola lahan. Selain itu SK Jaksa Agung Nomor 48 Tahun 2025 tentang Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

Sementara itu, Gubernur H. Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi terselenggaranya Rakor dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan ini.

“Kebetulan wilayah terluasnya ada di Provinsi Kalimantan Tengah. Tentunya Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) perlu kerja sama kita di daerah. Saya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota, mendukung program PKH,” ujarnya.

Gubernur juga menambahkan bahwa, kebijakan pemerintah pusat ini bukan hanya untuk menertibkan kawasan hutan di Kalimantan Tengah, tetapi juga untuk memberikan manfaat besar bagi kemajuan dan kemakmuran Bumi Tambun Bungai.

“Mari kita bekerja sama dan berkolaborasi, untuk memastikan kekayaan hutan benar-benar dikelola optimal dan berkelanjutan, serta membawa manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Program LSDP Rp107 Miliar Mulai Dimatangkan di Kapuas October 7, 2026
  • Polisi Gerebek Rumah Petani di Sei Teras, Sita 18 Paket Sabu October 7, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Salurkan 7.500 Paket Bantuan Pangan untuk Warga Kobar October 6, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20261006 WA0050
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Salurkan 7.500 Paket Bantuan Pangan untuk Warga Kobar

October 6, 2026
IMG 20261006 WA0049
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Salurkan Bantuan 1.000 Paket Bantuan Pangan dan BLT Huma Betang Sejahtera Rp250.000/KPM di Kumai

October 6, 2026
WhatsApp Image 2026 10 07 at 18.02.43
Pemerintah Provinsi Kalteng

BPSDM Kalteng Matangkan Persiapan Visitasi Akreditasi PKA dan PKN II

October 7, 2026
WhatsApp Image 2026 10 06 at 17.41.56 1
Pemerintah Provinsi Kalteng

BPKP Kalteng: Perempuan Punya Peran Penting Cegah Korupsi

October 6, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?