Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ajak Masyarakat Proaktif Lengkapi Izin Usaha, DPMPTSP Provinsi Buka Layanan Jemput Bola

admin01
Published: March 14, 2025
Share
2 Min Read
Suasana Perizinan On Site di MPP Kabupaten Kotawaringin Timur. (foto/mmckalteng)

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Provinsi Kalteng) menggelar layanan Perizinan On Site, di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kotawaringin Timur, Sampit pada Jumat (14/03/2025).

Layanan Perizinan On Site merupakan inovasi layanan jemput bola yang menjangkau masyarakat secara langsung dalam mengurus perizinan berusaha yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan yang telah dilaksanakan sejak tahun lalu ini melayani beberapa sektor diantaranya sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sektor Kesehatan dan sektor Kelautan dan Perikanan, serta layanan perbantuan yang dilaksanakan sejak tanggal 12 hingga 14 Maret 2025.

Tim Perizinan On Site yang dipimpin oleh DPMPTSP Provinsi Kalteng pada kesempatan ini hadir bersama dengan Perangkat Daerah teknis terkait yakni Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng, Dinas ESDM Provinsi Kalteng, dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Kotim yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Mohammad Ikhwan menyampaikan terima kasih kepada tim Perizinan On Site yang kembali menggelar layanan di MPP Kabupaten Kotim.

“Kegiatan ini sangat penting untuk membantu pelayanan di Kabupaten Kotawaringin Timur untuk membantu mempermudah masyarakat agar lebih cepat memperoleh perizinan usaha dalam menunjang kegiatan usahanya,” ungkap Ikhwan.

Pada kesempatan terpisah, Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng Sutoyo menyampaikan bahwa dalam rangka pencapaian target realisasi investasi di Kalteng, DPMPTSP Provinsi Kalteng akan berkomitmen untuk mendukung dan membantu masyarakat secara langsung dalam memperoleh persyaratan perizinan dasar berupa NIB (Nomor Induk Berusaha), yang diperlukan dalam mendukung kelancaran usaha guna meningkatkan realisasi investasi di Kalimantan Tengah.

“Harapannya, melalui kegiatan ini dapat mendorong tingkat kesadaran masyarakat atau pelaku usaha di Kalimantan Tengah untuk lebih proaktif dalam melengkapi dan memenuhi persyaratan dokumen dan perizinan yang dimilikinya, guna mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat untuk menyambut Indonesia Emas 2045,” pungkas Sutoyo.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?