Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tegakkan Perda dan Cegah Banjir, Satpol PP Gencarkan Patroli Lingkungan

admin01
Published: March 6, 2025
Share
3 Min Read
Pengecekan keberadaan sampah di aliran sungai yang dapat mencemari lingkungan. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) terus berupaya meningkatkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021. Perda ini mengatur tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat. Terkait hal tersebut, Satpol PP Kalteng melaksanakan kegiatan patroli dan pengawasan di sepanjang Sungai Kahayan, yang merupakan salah satu sumber kehidupan masyarakat setempat, Kamis (6/03/2025).

Kegiatan patroli ini difokuskan pada dua aspek penting dalam Perda, yaitu ketertiban dan ketenteraman di sungai serta lingkungan. Rute patroli mencakup beberapa titik strategis, seperti Pelabuhan Rambang, Dermaga Flamboyan Bawah, area Tugu Soekarno, dan Rumah Pesanggrahan Tjilik Riwut. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, Satpol PP berharap dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang kurang sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Banyak sampah ditemukan dibuang di area sungai, terutama di daerah pusat kuliner yang berada di dekat bantaran Sungai Kahayan. Hal ini tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga dapat menyebabkan banjir dan berdampak negatif pada kesehatan masyarakat di sekitar bantaran Sungai Kahayan.

Plt. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kalteng, Dedi Setiadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman di lingkungan sungai. Ia menekankan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah pelanggaran Perda.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap kebersihan dan ketertiban di lingkungan sungai,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, JFT Polisi Pamong Praja Ahli Madya, Sarah, menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kalteng untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman,” kata Sarah.

Satpol PP Kalteng berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan patroli dan pengawasan secara rutin, dengan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman di lingkungan sekitar. Maka dengan adanya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan dapat meningkat.

Melalui upaya ini, Satpol PP Kalteng berharap Sungai Kahayan dapat tetap terjaga keindahan dan fungsinya sebagai sumber kehidupan. Dengan kesadaran yang tinggi dari masyarakat, lingkungan yang bersih dan sehat akan tercipta, memberikan dampak positif bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar sungai.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?