
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali memperkuat kualitas birokrasi dengan melantik delapan pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda). Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng, Sunarti, menegaskan para pejabat yang baru dilantik harus mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis di era digital.
Pelantikan yang digelar di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (7/7/2026), tersebut mencakup tiga pejabat dari Biro Administrasi Pimpinan, tiga pejabat dari Biro Hukum, satu pejabat dari Biro Organisasi, serta satu pejabat dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
Sunarti menekankan bahwa jabatan fungsional bukan sekadar pengisian struktur organisasi, melainkan amanah yang menuntut kompetensi, integritas, dan profesionalisme tinggi.
“Jabatan fungsional menekankan pada keahlian, kompetensi, dan kemandirian dalam bekerja. Seluruh pejabat harus berkomitmen menaati ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tegasnya.
Menurutnya, perubahan zaman membuat ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan pemerintah semakin tinggi. ASN tidak lagi cukup hanya bekerja secara administratif, tetapi harus mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, responsif, transparan, dan akuntabel.
Karena itu, ia meminta seluruh aparatur sipil negara terus meningkatkan kapasitas diri, memperkuat disiplin, serta membangun etos kerja yang mampu mendorong lahirnya birokrasi modern dan adaptif.
“Setiap ASN seyogianya terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, disiplin, dan etos kerja agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas,” ujarnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder sebagai saksi, Kepala Biro Hukum Bintarno, serta perwakilan dari Biro Organisasi.
Dengan pelantikan ini, Pemprov Kalimantan Tengah berharap penguatan jabatan fungsional dapat mempercepat transformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Setda Provinsi Kalimantan Tengah.

