Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Lindungi Pekebun, Disbun Minta Masyarakat Pilih Benih, Unggul Bersertifikat dan Berlabel

admin01
Published: March 6, 2025
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2025 03 07 at 13.46.32
Monitoring Pembibitan Kelapa Sawit milik CV. Mourin Jaya Abadi. (foto/mmckalteng)

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawas Benih (BP3B) Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Monitoring dan Sertifikasi Benih Sertifikasi Benih Kelapa Sawit Desa Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (6/3/2025).

Monitoring dan sertifikasi benih kelapa sawit ini dilakukan secara langsung oleh Kepala UPT BP3B David Hariyanto bersama Pengawas Benih Tanaman (PBT) UPT BP3B Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pemeriksaan lapangan dalam rangka sertifikasi mutu benih di kebun pembibitan kelapa sawit milik CV. Agro Manunggal Bersama, Desa Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, setelah sehari sebelumnya dilaksanakan di Desa Sido Mulyo, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.

Dalam keterangannya, Kadisbun Provinsi Kalteng H. Rizky Ramadhana Badjuri, melalui Kepala UPT BP3B David Hariyanto mengungkapkan, bahwa kegiatan monitoring dan sertifikasi benih kelapa sawit ini UPT BP3B terus berupaya untuk memastikan benih kelapa sawit yang beredar di masyarakat, khususnya Provinsi Kalimantan Tengah adalah benih unggul bersertifikat dan berlabel.

“Benih dari produsen pembibitan kelapa sawit resmi binaan UPT BP3B telah melalui proses monitoring dan sertifikasi mutu benih, sehingga dipastikan benih yang diproduksi adalah benih unggul bersertifikat dan berlabel”, ungkap David.

Selanjutnya, upaya UPT BP3B dalam meningkatkan monitoring dan sertifikasi mutu benih tanaman perkebunan sebelum beredar, sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo terkait peningkatan kesejahteraan ekonomi di Kalimantan Tengah.

Sehingga penggunaan benih kelapa sawit unggul bersertifikat dan berlabel, diharapkan akan berdampak baik terhadap kesejahteraan pekebun melalui peningkatan produktivitas, kualitas, dan daya saing komoditas kelapa sawit tersebut.

“Oleh karena itu, pekebun di Kalteng diimbau agar selektif dalam pemilihan benih, pastikan benih yang digunakan adalah benih unggul bersertifikat dan berlabel dari UPT BP3B Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah”, tandasnya.

Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan pada tanggal 5 Maret 2025 di kebun pembibitan kelapa sawit milik CV. Mourin Jaya Abadi, menunjukkan bahwa pembibitan kelapa sawit tersebut telah memenuhi standar, dan benih yang digunakan yakni benih unggul dengan keragaan tanaman cukup baik.

Sementara benih yang tersedia saat ini berasal dari sumber benih kelapa sawit unggul PT. Bina Sawit Makmur sebanyak 20.000 batang varietas D X P SJ.5 (Klon Dami Komposit) dan D x P SJ.3 di main nursery umur 8 bulan, serta 10.000 batang varietas D X P SJ.2 di pre nursery.

Sedangkan, hasil pemeriksaan pada tanggal 6 Maret 2025 di kebun pembibitan milik CV. Agro Manunggal Bersama, yang dilakukan terhadap kesesuaian dokumen dan verifikasi lapangan yang mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran, dan Pengawasan Benih Tanaman Kelapa Sawit, benih memiliki keragaan tanaman yang bagus, bebas hama penyakit, memenuhi syarat jumlah pelepah dan syarat ukuran polybag.

Sehingga, benih kelapa sawit sebanyak 3.250 batang milik CV. Agro Manunggal Bersama, varietas D x P Topaz 3 yang merupakan benih unggul PT. Tunggal Yunus Estate, dan 2.750 batang kelapa sawit varietas D x P Themba merupakan benih unggul PT. ASD-Bakrie Oil Palm Seed Indonesia layak edar dan memenuhi syarat untuk penerbitan Sertifikat Mutu Benih (SMB) beserta label dari UPT BP3B Disbun Provinsi Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 320 Calon Haji Kapuas Siap Berangkat, Tiga Kloter Dijadwalkan Akhir April – Awal Mei April 23, 2026
  • Komisi III DPRD Kalteng Soroti Stunting dan Layanan RSUD Kapuas April 23, 2026
  • Perkuat Sinergi dan Koordinasi Lintas Sektoral. Pemprov Komitmen Optimalkan Pelaksaan Reforma Agraria Melalui GTRA April 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.32.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi dan Koordinasi Lintas Sektoral. Pemprov Komitmen Optimalkan Pelaksaan Reforma Agraria Melalui GTRA

April 23, 2026
WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.21.02
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Apresiasi Lulusan UMPR dan Dorong Kemandirian SDM Daerah

April 23, 2026
WhatsApp Image 2026 04 22 at 20.21.04
Pemerintah Provinsi Kalteng

LBH Antang Damang Resmi Dilantik, Pemprov Kalteng Dorong Akses Keadilan untuk Masyarakat Rentan

April 22, 2026
WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.22.46
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sinergi Pusat-Daerah Menguat, Komisi II DPR RI dan ATR/BPN Kunjungi Kalteng

April 23, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?