Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan “Pick Up Service JMO”

admin01
Published: March 6, 2025
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2025 03 07 at 10.16.30 ae88d886
PJS Ketenagakerjaan membuka program Pick Up Service JMO (Jamsostek Mobile) untuk meningkatkan literasi digital dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan secara lebih cepat dan praktis. (Foto/Humas)

PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan bagi peserta dengan menggalakkan program “Pick Up Service JMO (Jamsostek Mobile)”.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan literasi digital serta mendorong peserta agar dapat memanfaatkan aplikasi JMO dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan secara lebih cepat dan praktis.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yunan Shahada, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bagian dari transformasi Digital BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kemudahan bagi peserta.

“Dengan layanan Pick Up Service JMO, kami secara aktif mendatangi peserta, baik pekerja formal maupun informal, untuk membantu mereka dalam registrasi, aktivasi, serta pemanfaatan fitur-fitur unggulan aplikasi JMO. Harapannya, peserta dapat mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor cabang,” ujar Yunan, Kamis (6/3/2-2025).

Dalam pelaksanaan program ini, tim BPJS Ketenagakerjaan turun langsung ke perusahaan, instansi pemerintahan, serta komunitas pekerja informal untuk memberikan edukasi dan pendampingan dalam penggunaan aplikasi JMO. Peserta diajarkan bagaimana cara mengecek saldo JHT, mengajukan klaim secara online, serta memanfaatkan layanan lainnya seperti perubahan data dan simulasi manfaat program.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga bekerja sama dengan HRD perusahaan dan perangkat desa untuk memastikan bahwa seluruh pekerja, termasuk Non ASN dan aparatur desa, memiliki akses terhadap layanan digital ini. BPJS Ketenagakerjaan juga aktif melakukan kunjungan ke berbagai perusahaan di wilayah kerja untuk memastikan seluruh karyawan memahami manfaat serta kemudahan yang diberikan oleh aplikasi JMO. Dalam kunjungan ini, tim BPJS Ketenagakerjaan melakukan pendampingan langsung kepada karyawan dalam proses registrasi dan penggunaan aplikasi, sehingga mereka dapat segera merasakan manfaat layanan digital ini.
Dengan meningkatnya penggunaan JMO, diharapkan layanan BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih efisien dan transparan.
Program Pick Up Service JMO ini mendapat respons positif dari para peserta. Banyak dari mereka yang merasa terbantu dengan adanya layanan jemput bola ini, terutama bagi pekerja yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor cabang.
Sebagai bagian dari komitmennya dalam meningkatkan layanan berbasis digital, BPJS Ketenagakerjaan akan terus mengembangkan inovasi serupa guna memberikan pengalaman terbaik bagi pesertanya. “Kami ingin memastikan bahwa setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dengan mudah mengakses hak dan manfaatnya tanpa kendala. Digitalisasi layanan melalui aplikasi JMO adalah langkah besar menuju pelayanan yang lebih efektif dan efisien,” tutup Yunan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026
  • Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 13 at 09.01.23
Pangkalan Bun

Selaraskan Kebijakan dan Program Kerja TPAKD, OJK Bersama Pemkab se Wilayah Barat Gelar Rapat Pleno 2026

February 13, 2026
WhatsApp Image 2025 11 25 at 16.41.31 2b54ff42
Pangkalan Bun

Bupati Lamandau Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan. Bahas Perluasan Perlindungan Jamsostek dan Launching QR Code Pekerja Rentan

November 26, 2025
WhatsApp Image 2025 11 12 at 14.45.09 d558179f
Pangkalan Bun

Dinas Perindagkop UKM Kobar Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Pelaku Usaha dari Risiko Sosial

November 12, 2025
WhatsApp Image 2025 11 03 at 15.04.26 9c09701d
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan dan Bupati Kotawaringin Barat Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris

November 3, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?