Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Pertamina Jamin Pasokan Gas LPG 3 Kg Aman dan Sesuai HET Ketetapan Pemerintah

Edria_Faye
Published: February 10, 2025
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2025 02 10 at 11.10.38 3dfdd1eb scaled
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menjamin pasokan LPG subsidi 3 Kg sampai dengan pangkalan resmi dalam keadaan aman sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan bahwa pasokan LPG subsidi 3 Kg dalam rantai distribusi resmi Pertamina sampai dengan pangkalan resmi dalam keadaan aman sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Area Manager Communication & CSR Kalimantan, Edi Mangun, Senin (10/2/2025), mengatakan Pertamina senantiasa berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait mulai dari Disperindag, Pemerintah daerah, pemerintah kota/kabupaten, Hiswana Migas hingga Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, untuk memantau penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran dan harga jual yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen dan berusaha semaksimal mungkin agar masyarakat menerima LPG Subsidi sesuai dengan haknya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi dengan harga sesuai HET,” ujar Edi.

Sebagai bagian dari strategi optimalisasi distribusi, saat ini terdapat sub pangkalan LPG yang berfungsi untuk mendukung kelancaran distribusi dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan LPG 3 Kg.

Sub pangkalan ini merupakan warung kelontong atau pengecer LPG yang sebelumnya terdaftar di Merchant Apps Pertamina (MAP) sebagai pengecer dan kini beralih menjadi sub pangkalan.

Dengan adanya kebijakan pemerintah yang mengoptimalkan peran pengecer dalam distribusi LPG, masyarakat di daerah dapat memperoleh LPG 3 Kg dengan lebih mudah dan sesuai dengan peruntukannya.

Edi menambahkan Pertamina menjamin bahwa LPG 3 kg selalu tersedia dengan harga sesuai ketetapan pemerintah. Pertamina menghimbau masyarakat untuk tidak panic buying, serta menyiapkan build up stock dan fakultatif jika sewaktu-waktu diperlukan untuk menjaga penyaluran di masyarakat tetap aman.

Saat ini realisasi penyaluran LPG 3 Kg di wilayah Kalimantan Tengah per tanggal 9 Februari 2025 mencapai 510.160 tabung, dengan rata-rata distribusi harian 63.770 tabung.

Pertamina mengajak masyarakat untuk dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu. Serta menggunakan LPG Nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu dan pelaku usaha non mikro.

Jika masyarakat masih terkendala mendapatkan LPG 3 kg dapat mendatangi pangkalan terdekat yang dapat di akses pada link ptm.id/infolpg3kg atau menghubungi Pertamina Call Center 135. (Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mostbet w Polsce – przegląd kasyn online July 24, 2026
  • Kasyno online Vulkan Vegas – Metody płatności July 24, 2026
  • Online Casino Luckera dla Polskich Graczy – Odpowiedzialna Gra i Zarządzanie Kontem July 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260709 WA0005
Palangkaraya

Hubungan antara KADIN dan  Pemda Harus Terus Ditingkatkan agar Mampu Lahirkan Kebijakan Adaptif  serta Keberpihakan Pada Masyarakat Lokal

July 9, 2026
WhatsApp Image 2026 07 08 at 10.12.25
Palangkaraya

PW NU Kalteng Dukung Pembentukan HPN, Siap Perkuat Ekonomi Nahdliyin di Daerah

July 8, 2026
WhatsApp Image 2026 07 07 at 11.32.02
Ekonomi dan BisnisNasional

OJK – KPPU Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi Digital yang Semakin Komplek

July 7, 2026
WhatsApp Image 2026 07 06 at 18.30.32
Ekonomi dan BisnisNasional

Perkuat Perlindungan Terhadap Masyarakat dari Bahaya Penipuan Digital, OJK Gandeng UNODC Tingkatkan Pemahaman Para Pemangku Kepentingan 

July 7, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?