Dampingi Gubernur. Leonard: Perbaikan Jalan Akan Rampung Sebelum Puncak Arus Mudik
Kinerja Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Hingga Indeks Kepuasan Masyarakat Sangat Baik Tahun 2024

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya mencapai kinerja yang sangat baik di tahun 2024. Hal ini disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Diah Sulastri Dewi, dalam sidang pleno laporan tahunan periode 2024 di Ruang Sidang Syarifudin, Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya,
Acara sidang pleno laporan tahunan periode 2024 yang dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo ini, di gelar di Ruang Sidang Syarifudin, Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya, (10/2/2025).
Diah Sulastri Dewi menyatakan target dalam Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2020–2024 berhasil dipenuhi dengan rerata capaian kinerja 104,63 persen dari 8 indikator kinerja utama.
“Rasio penyelesaian Perkara Perdata sebesar 97 persen, dengan perincian perkara sisa tahun 2023 6 perkara, masuk tahun 2024 90 perkara, dan putus sejumlah 94 perkara, tersisa 2 perkara saja,” ujarnya.
Diah Sulastri Dewi juga menyampaikan rasio penyelesaian Perkara Pidana 98 persen, terdiri dari sisa tahun 2023, 5 perkara, masuk tahun 2024, 267 perkara, dan putus 268 perkara. Sisa 4 perkara lagi. Kemudian, penyelesaian perkara Pidana Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) sebesar 100 persen.
Diah Sulastri Dewi juga menyatakan ketepatan waktu pengiriman salinan putusan seluruh perkara di Pengadilan Tinggi Palangka Raya dengan persentase 100 persen.
Selain itu, rasio akseptabilitas atau keberterimaan putusan mencapai 32,80 persen yang melebihi target 25 persen.
“Indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap Pengadilan Tinggi Palangkaraya tahun 2024 sebesar 99,57 persen, melampaui target awal 94 persen,” imbuhnya.
Kemudian, Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK), Pengadilan Tinggi Palangkaraya Tahun 2024 berhasil memperoleh nilai sebesar 99,75 persen, dengan kategori sangat baik, imbuhnya.