KPU Tetapkan Agustiar Sabran – Edy  Pratowo Sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Terpilih

Pasangan calon nomor urut 3, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo dinyatakan sebagai pemenang Pilgub Kalteng 2024 oleh KPU Provinsi Kalteng. (Foto/Fland)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah resmi menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk periode 2025-2030.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Ballroom Kahayan 1 Swiss-bel Hotel Danum, Kamis 6/2/2025.

Pasangan calon nomor urut 3, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo dinyatakan sebagai pemenang Pilgub Kalteng 2024. Kemenangan dipastikan setelah perolehan suara sah dihitung dan diverifikasi oleh KPU

“Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2025, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo memperoleh 484.754 suara,” ungkapnya Sastriadi.

Jumlah suara tersebut, lanjut Sastriadi, setara dengan 37,27 % dari total suara sah yang masuk.

“Kemenangan ini menandai berakhirnya proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang telah berlangsung beberapa waktu lalu”, terangnya.

Menurutnya, proses penghitungan suara dan penetapan pemenang Pilgub Kalteng 2024 berjalan lancar dan tertib. KPU Kalteng memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

“Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan Pilgub kali ini,” tutupnya.

EDITOR:Edwandani


SUMBER: