Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rakor Penyusunan RKPD 2026: Sinkronisasi Perencanaan Wujudkan Prioritas Pembangunan di Kalteng

admin01
Published: January 13, 2025
Share
3 Min Read
Bappedalitbang menggelar rapat koordinasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026. (Foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar rapat koordinasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026, di Aula Bappedalitbang Lantai II Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (13/1/2025).

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung dalam arahan sekaligus membuka kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi mengenai proses penyusunan, tahapan dan aplikasi yang digunakan dalam penyusunan RKPD.

Ditambahkan Leonard, Kabupaten/Kota agar segera menyusun RKPD Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan, tahapan dan peraturan yang berlaku, dan melakukan sinkronisasi antara dokumen Perencanaan RPJPD Kabupaten/Kota, RPD serta Rantek RPJMD dan Visi Misi Kepala Daerah terpilih Tahun 2025-2029, dimana Tahun 2026 menjadi kolaborasi dan sinkronisasi dokumen yang dituangkan dalam Dokumen Tahunan yaitu RKPD Tahun 2026.

“RKPD Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk mengintegrasikan berbagai dokumen perencanaan ke dalam dokumen tahunan yang strategis,” ujar Leonard.

Di kesempatan yang sama, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kab/Kota dalam penyusunan Dokumen RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026 agar memperhatikan dan mempedomani Prioritas Daerah dan Nasional. Dimana Pemerintah Provinsi sebagai Lumbung Pangan Nasional/Swasembada Pangan, Pusat Konservasi Internasional, Pusat Hilirisasi Industri dan sektor pengolahan, peningkatan sektor Kependidikan dan Kesehatan, Makan Bergizi Gratis dan Ketahanan Pangan, Air dan Energi di Provinsi Kalimantan Tengah.

Di akhir arahannya, Leonard menyampaikan agar Kabupaten/Kota menginput usulan ke Provinsi Kalimantan Tengah dalam RKPD 2026 pada aplikasi SIPD dengan memperhatikan Program Prioritas Provinsi dan program strategis Perangkat Daerah Tahun 2026. Paling banyak 50 usulan sesuai dengan Prioritas Provinsi di atas dan harus sudah lengkap Dokumen readiness criteria. Paling lambat diinput tanggal 9 Januari – 14 Februari 2025 dan diverifikasi oleh Perangkat Daerah dengan berkoordinasi pada bidang teknis Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah.

“Aplikasi yang digunakan dalam Penyusunan RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang kita gunakan SIPD.RI atau SIPD.go.id,” pungkas Leonard.

Adapun kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappedalitbang Prov. Kalteng Luqman Alhakim, dan Fungsional Ahli Muda Bappedalitbang Prov. Kalteng Fredy Darinton, serta perwakilan Bappeda kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?