Pemprov Tunggu Kejelasan Juknis Pelaksanaan Program MBG di Kalteng

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Provinsi Kalteng Muhamad Katma F. Dirun pimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), di Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (10/1/2025).

Rapat koordinasi ini digelar dalam rangka pelaksanaan program MBG di Provinsi Kalimantan Tengah, dimana perlu adanya penyamaan persepsi dan sinkronisasi pelaksanaan mulai dari Pemerintah Pusat sampai dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota mengenai pelaksanaan program dimaksud.

Plt. Sekda Provinsi, Kalteng, Muhamad Katma F. Dirun dalam arahannya menyampaikan Pelaksanaan Program MBG di Provinsi Kalteng masih belum berjalan, dikarenakan belum adanya kejelasan Petunjuk Teknis (Juknis) terkait Pelaksanaan Program MBG.

“Masih belum ada kejelasan, apakah pelaksanaan Program MBG ini semuanya dikerjakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan apa peran Pemda masih belum jelas. Jangan sampai nanti Gubernur yang disalahkan dengan kondisi belum terlaksananya program tersebut di Kalteng,” ungkap Katma.

Katma juga menyampaikan, Pemerintah Daerah diminta untuk menyediakan tanah/lahan untuk keperluan dapur umum. “Dapur dan pihak penyedia sudah siap,“ ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari BGN Elisa A. menyampaikan pelaksanaan Program MBG dilaksanakan di 26 Provinsi di Indonesia, dan Kalteng termasuk prioritas dalam pelaksanaan program ini, yang akan dilaksanakan di 6 (enam) titik, di antaranya Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Seruyan. Ke depannya, program ini akan dilaksanakan di Kabupaten lainnya secara bertahap.

“Pilot Project akan dilaksanakan di Kota Palangka Raya di Jalan Diponegoro dekat Kodim/Damkar. Ini belum dapat dilaksanakan karena sedang menunggu seluruh peralatan, baik itu peralatan masak maupun food tray, dan kendaraan distribusi dari PGN pusat,” ujarnya.

Elisa juga mengharapkan Pemerintah Daerah dapat bekerjasama dan berkolaborasi dengan BGN untuk mensukseskan program MBG ini, sambil menunggu regulasi dan petunjuk lebih lanjut dari Pusat.

Rapat dihadiri oleh Pj. Wali Kota Palangka Raya Akhmad Husain, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni, Koordinator Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) BGN, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng atau yang mewakili, dan Pemerintah Kabupaten/ Kota baik secara luring maupun daring.

EDITOR:Edwandani


SUMBER:MMC Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng