Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapat Paripurna Penutupan dan Pembukaan Masa Persidangan. Pemprov Kalteng Usulkan 12 Raperda untuk Dibahas Tahun 2025

admin01
Published: January 6, 2025
Share
5 Min Read
3 2
Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025 DPRD Prov. Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025 DPRD Prov. Kalteng, bertempat di Ruang Rapat DPRD Prov. Kalteng, Senin (6/01/2025).

Rapur dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng Riska Agustin. Dalam pidato pengantarnya, disampaikan Riska Agustin, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, tahun 2025 juga menjadi tahun penuh tantangan dan resiko. Kondisi ekonomi global yang tumbuh melambat, inflasi, gangguan rantai suplay, perubahan iklim, ketegangan geopolitik dan perang dapat berdampak pada kondisi nasional dan daerah.

Lebih lanjut disampaikan, kebijakan kenaikan ppn dan cukai 12%, pengetatan penyaluran subsidi bbm dan kenaikan energi (listrik) melalui sistem Nomor Induk Kependudukan (NIK), pengenaan kenaikan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagaimana ketentuan Undang-undang No.1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, pasti akan memberikan dampak ekonomi baik tekanan inflasi, kenaikan harga barang yang sangat dirasakan masyarakat khusus kelompok masyarakat menengah dan kurang mampu.

Ia mengharapkan perhatian bersama untuk mencermati dan mengantisipasi dampak kebijakan tersebut. “Kita harus tetap ingat bahwa peningkatan pendapatan daerah atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) penting, namun kesejahteraan dan keselamatan rakyat harus menjadi yang utama. Untuk itu kita ditantang mempergunakan keuangan daerah secara baik dan bertanggungjawab sesuai prinsip-prinsip tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance), karena uang yang kita kelola dan manfaatkan berasal dari tetesan keringat rakyat melalui pungut pajak dan retribusi”, tandasnya.

Sementara itu, Wagub H. Edy saat membacakan pidato tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya kegiatan Reses Tim/Kelompok Anggota DPRD Provinsi Kalteng Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, sebagaimana tadi telah disampaikan hasil laporan dari Reses tersebut.

Reses itu bermakna penting, sebagai  jembatan komunikasi antara anggota Dewan dengan masyarakat di konstituen atau daerah pemilihannya,  untuk turun langsung ke lapangan mendengarkan aspirasi, harapan, dan bahkan keluhan warga.

“Menjadi harapan kita bersama, hasil kegiatan reses tersebut nanti dapat memberikan input atau masukan berharga bagi kita bersama, dalam mendorong perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, percepatan pembangunan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Tengah, agar semakin baik lagi ke depan”, tutur Wagub.

Disampaikan Wagub, pada tahun 2024 yang lalu, direncanakan ada 19 (sembilan belas) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas, sebagaimana ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024. Adapun sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 kemarin, sebanyak 11 (sebelas) Raperda telah berhasil ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para Pimpinan dan Anggota DPRD serta semua pihak terkait, yang telah bekerja keras bersama Pemerintah Provinsi untuk menyelesaikan pembahasan Raperda-Raperda itu”, ungkap Wagub.

“Namun demikian, perlu menjadi catatan kita, dari 19 Raperda yang direncanakan dalam Propemperda 2024, baru 7 (tujuh) Perda yang selesai ditetapkan. Selebihnya adalah perda di luar Propemperda dan perda yang ditetapkan tunggakan dari Propemperda tahun sebelumnya”, imbuhnya.

Lebih lanjut disampaikan Wagub, selanjutnya, Pemprov Kalteng mengusulkan total 12 (dua belas) raperda untuk nantinya dibahas pada Tahun 2025 ini, terdiri dari 3 (tiga) buah Raperda baru, 3 (tiga) buah Raperda Kumulatif Terbuka yaitu Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dan APBD Tahun Anggaran 2026, serta 6 (enam) buah Raperda yang merupakan tunggakan dari Propemperda Tahun 2024.

“Kita semua berharap, ke depan koordinasi dan kerja sama kita makin solid, agar kebijakan-kebijakan melalui Peraturan Daerah itu dapat mendatangkan keBERKAHan bagi masyarakat Kalimantan Tengah”, pungkasnya.

Turut hadir Wakil-Wakil Ketua, dan para Anggota  DPRD Prov. Kalteng, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah serta Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, Para Pimpinan Perguruan Tinggi,Pimpinan Partai Politik, Sesepuh, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, serta Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan serta Para Tenaga Ahli DPRD Prov. Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM April 24, 2026
  • OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng April 24, 2026
  • Kerja Sama Kemanusiaan RI–UEA Sentuh Pasien Katarak di Kapuas, Warga Dapat Operasi Gratis April 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.32.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi dan Koordinasi Lintas Sektoral. Pemprov Komitmen Optimalkan Pelaksaan Reforma Agraria Melalui GTRA

April 23, 2026
WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.21.02
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Apresiasi Lulusan UMPR dan Dorong Kemandirian SDM Daerah

April 23, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?