Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bisa Tekan Inflasi

admin01
Published: December 23, 2024
Share
2 Min Read
26 1
Tantawi Jauhari

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Angota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, menyambut baik kebijakan PT PLN yang memberikan diskon 50 persen untuk tarif listrik selama Januari-Februari 2025 bagi pelanggan dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA.

Menurutnya, langkah ini berpotensi membantu menekan laju inflasi di tengah tekanan ekonomi masyarakat.

“Kita semua tahu, pemerintah pusat akan menerapkan tarif PPN 12 persen pada 2025 yang tentu memberatkan masyarakat. Kebijakan PLN ini menjadi angin segar karena dapat sedikit meringankan beban rakyat,” ucap Tantawi, Senin (23/12/2024).

Ia menambahkan, kenaikan harga bahan pokok yang sering terjadi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru turut menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong inflasi. Dengan adanya kebijakan diskon ini, Tantawi menilai pemerintah telah mengambil langkah konkret untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Perputaran uang selama Desember ini cukup besar. Dengan kebijakan diskon tarif listrik, masyarakat bisa bernapas lega. Ini memberi ruang bagi mereka untuk menata kembali keuangan di awal tahun,” katanya.

Tantawi juga mendorong pemerintah agar melakukan pengawasan ketat terhadap pasar tradisional, khususnya selama bulan Desember. Hal ini, menurutnya, penting untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan ketersediaannya mencukupi.

“Langkah pengawasan rutin harus dilakukan agar tidak ada oknum pedagang yang memanfaatkan situasi untuk memainkan harga,” tegasnya.

Selain itu, dia juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam berbelanja bahan pokok, terutama dengan tidak membeli dalam jumlah besar yang dapat memicu kelangkaan. Tantawi juga mengingatkan agar kebijakan diskon listrik tidak disalahgunakan untuk konsumsi berlebihan.

“Diskon ini untuk menekan inflasi, bukan alasan untuk berfoya-foya. Mari kita sikapi kebijakan ini dengan bijak agar kondisi ekonomi masyarakat tetap terkendali,” pungkasnya. (Red/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bupati Kapuas H.M Wiyatno Mengikuti Panen Raya Jagung Serentak di Kapuas Hilir May 16, 2026
  • PDI Perjuangan Kapuas Gelar Musancab, Bidik Penguatan Struktur Menuju Pemilu 2029 May 16, 2026
  • Presiden RI Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Pemkab Pastikan Kesiapan Koperasi Desa Merah Putih di Kapuas Murung May 16, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?