Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Ajukan APBD 2027, Defisit Diproyeksi Rp350 Miliar

admin01
Published: September 14, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 09 14 at 21.37.06
Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026. (Foto:Aryan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kalteng.

Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Kompleks Kantor DPRD Kalteng, Senin (14/9/2026).
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo secara simbolis menyerahkan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2027 kepada Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong yang didampingi para Wakil Ketua DPRD.

Dalam pidato pengantar Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Edy Pratowo menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Pemerintah juga menekankan pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien serta diarahkan pada pencapaian target pelayanan publik.

“Rasionalisasi belanja bukan prioritas dan pengalokasian anggaran untuk memenuhi belanja wajib dan program prioritas daerah,” ujar Edy.

Berdasarkan proyeksi struktur APBD yang telah dibahas bersama DPRD, pendapatan daerah Kalteng pada 2027 diperkirakan mencapai Rp5,386 triliun lebih.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp5,736 triliun lebih. Dengan komposisi tersebut, APBD Kalteng 2027 diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp350 miliar lebih, dengan SiLPA juga diproyeksikan sebesar Rp350 miliar lebih.

Besarnya proyeksi belanja dibandingkan pendapatan menjadi salah satu poin penting yang nantinya akan dikaji dan dibahas DPRD Kalteng bersama pemerintah daerah melalui tahapan pembahasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Edy berharap pembahasan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2027 dapat berjalan sesuai prosedur sehingga rancangan anggaran tersebut dapat menjadi instrumen untuk mendukung pelayanan publik serta program prioritas pembangunan daerah.
“Untuk pada saatnya nanti Sidang Dewan yang terhormat dapat melakukan pengkajian dan pembahasan lebih lanjut terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD 2027, sesuai prosedur dan ketentuan berlaku,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Edy Pratowo juga menyampaikan ucapan dukacita atas musibah yang dialami KM Virgo Transport 8. Ia mendoakan keselamatan seluruh penumpang yang terdampak.

“Kami mengucapkan belasungkawa mendalam,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Ajukan APBD 2027, Defisit Diproyeksi Rp350 Miliar September 14, 2026
  • IPH Kalteng Turun 0,9 Persen, Stok Beras 16 Ribu Ton Dipastikan Aman September 14, 2026
  • Dampak Karhutla Meluas, Kalteng Perkuat Distribusi Air Bersih September 13, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 14 at 21.36.56
Pemerintah Provinsi Kalteng

IPH Kalteng Turun 0,9 Persen, Stok Beras 16 Ribu Ton Dipastikan Aman

September 14, 2026
IMG 20260913 WA0031
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dampak Karhutla Meluas, Kalteng Perkuat Distribusi Air Bersih

September 13, 2026
IMG 20260913 WA0030
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Turun Langsung Bagikan 5.000 Paket untuk Warga Terdampak Asap

September 13, 2026
WhatsApp Image 2026 09 12 at 18.11.26
Pemerintah Provinsi Kalteng

PKDN Sespimti Polri Bahas Strategi Mitigasi Karhutla di Kalteng

September 12, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?