Optimalisasi Pajak Daerah 2024: Plh Sekda Kalteng Buka Rapat untuk Maksimalkan PAD dan Dukung Pembangunan Daerah

Kepala Bapenda Provinsi Kalteng, Anang Dirjo. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Plh. Sekda Provinsi Kalteng Sri Widanarni membuka Rapat Optimalisasi dan Sosialisasi Pajak Daerah, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (20/12/2024).

Saat membacakan sambutan Gubernur, Sri Widanarni mengatakan pajak dan retribusi daerah merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat vital bagi keberlangsungan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

“Sebagai daerah dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, Kalimantan Tengah memiliki peluang yang besar untuk memaksimalkan penerimaan daerah melalui pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah secara optimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan meningkatkan pemahaman dan kesadaran Wajib Pajak, dapat memaksimalkan potensi aset-aset yang dimiliki Pemprov Kalteng, serta memperbaiki sistem pengelolaan pajak daerah agar bisa memberikan kontribusi lebih besar lagi bagi penerimaan daerah.

“Pemerintah Daerah menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Murni Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp4.681.931.097.735,- (4,68 Triliun rupiah lebih), meningkat cukup signifikan sebesar 39,23 persen dibandingkan dengan target perubahan Tahun Anggaran 2024,” imbuhnya.

Ia menyebut, peningkatan target pendapatan daerah ini menunjukkan optimisme Pemerintah Daerah dalam memaksimalkan potensi pajak, guna mendukung peningkatan kualitas pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat pada tahun 2025.

“Melalui rapat ini, saya berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah yang efektif untuk penyamaan persepsi, penyampaian aspirasi, bertukar pikiran, serta memberikan masukan-masukan yang bersifat konstruktif. Tujuan utamanya tidak lain adalah untuk bersama-sama mencari solusi dan langkah strategis, guna mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak daerah,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Prov Kalteng Anang Dirjo menyampaikan tahun 2025 akan ada perubahan cara pemungutan pajak daerah.

“Untuk itu, mari kita bersama-sama memungut potensi-potensi sumber dana untuk pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah,” bebernya.

Ia juga meminta kepada perusahaan yang kendaraan operasionalnya lebih dari satu tahun agar mengalihkan plat kendaraan menjadi plat KH dan bayar pajak di Kalteng.

“Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor juga ada kenaikan karena adanya sistem opsen. Tetapi, nanti akan ada surat kebijakan dari Bapak Gubernur, dimana Pemerintah Provinsi akan memberikan diskon sehingga tidak membebani masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Turut hadir Pj Bupati dan Pj Wali Kota se-Kalteng, unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov Kalteng, Kepala Bapenda Kabupaten/Kota se-Kalteng, Kepala UPT-PPD Bapenda se-Kalteng, serta Pimpinan Wajib Pajak Sektor Perkebunan, Pertambangan, Industri, Kehutanan dan Wajib Pungut.

EDITOR:Edwandani


SUMBER:MMC Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng