Terus Upayakan Peningkatan Pemahaman dan Kesadaran Wajib Pajak Dalam Maksimalkan Potensi Aset Daerah
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sri Widanarni membuka Rapat Optimalisasi dan Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024, bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya (Kamis, 19/12/2024).
Gubernur Kalteng dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Ekbang Sri Widanarni menyampaikan, bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang sangat vital bagi kelangsungan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Sebagai daerah dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, Kalimantan Tengah memiliki peluang yang besar, untuk memaksimalkan penerimaan daerah melalui pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah secara optimal. “Oleh karena itu, kita harus terus mengupayakan peningkatan pemahaman dan kesadaran Wajib Pajak, dalam memaksimalkan potensi Aset-Aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah”, kata Asisten Ekbang.
“Serta memperbaiki sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah, agar bisa memberikan kontribusi lebih besar lagi bagi penerimaan daerah”, imbuhnya.
Dikatakannya pula, bahwa Pemerintah Daerah menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Murni Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 4.681.931.097.735,- meningkat cukup signifikan sebesar 39,23% dibandingkan dengan target perubahan Tahun Anggaran 2024.
Selanjutnya dari total target tersebut, kontribusi terbesar berasal dari Pajak Daerah yang ditargetkan hingga Rp 4.051.591.582.257,- naik 72,29% dari target perubahan Tahun Anggaran 2024 yang sebesar Rp 2.351.591.582.257,-.
“Kenaikan ini didorong peningkatan beberapa jenis pajak, antara lain dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Rokok, Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)”, ucap Sri.
Kemudian dari sektor Retribusi Daerah, target pendapatan tahun 2025 mengalami sedikit peningkatan sebesar 0,04% menjadi Rp 9.516.712.000,- (dari target perubahan Tahun Anggaran 2024 yang sebesar Rp 9.262.712.000,- dengan rincian Retribusi Jasa Umum sebesar Rp 690.000.000,-, Retribusi Jasa Usaha sebesar Rp 8.776.712.000,- dan Retribusi Perizinan Tertentu sebesar Rp 50.000.000,-
Peningkatan target pendapatan daerah ini menunjukkan optimisme Pemerintah Daerah dalam memaksimalkan potensi pajak dan retribusi, guna mendukung peningkatan kualitas pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat pada tahun 2025.
“Terhitung mulai tanggal 13 Desember 2024, Pemerintah Daerah telah mencatatkan capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2.283.023.779.810,- dengan persentase 102,62% dari target perubahan tahun 2024”, tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Prov Kalteng Anang Dirjo saat menyampaikan laporan Sekda Prov. Kalteng memaparkan, tujuan dan sasaran kegiatan ini adalah meningkatkan sinergisitas antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Pendataan, Pemungutan dan Penagihan Pajak Daerah. “Serta Optimalisasi Aset-aset Provinsi sebagai Objek Retribusi Daerah, guna optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Wilayah Kalimantan Tengah”, paparnya.
Peserta rapat berjumlah 663 orang, terdiri dari Pemerintah Kabupaten/Kota, Kepala Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Kepala UPTPPD Badan Pendapatan Daerah, Kasi Penagihan dan Pelaporan UPTPPD Badan Pendapatan Daerah, Kasi Penetapan dan Penerimaan UPTPPD Badan Pendapatan Daerah, Kasubbag Tata Usaha UPTPPD Badan Pendapatan Daerah, Pimpinan Wajib Pungut, dan Pimpinan Wajib Pajak Sektor Industri, Perkebunan, Pertambangan dan Kehutanan.
Tampak hadir secara virtual sebagai Keynote Speech Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Hendriwan, dan hadir secara langsung Analis Pajak dan Retribusi Daerah pada Seksi Wilayah III A Subditorat Pendapatan Daerah Wilayah III Ditjen Bina Keuangan Daerah Basuki Rahmati, Kepala BKD Prov Kalteng Lisda Arriyana, Kepala BPSDM Prov Kalteng Rahmawati, Kepala Dinas ESDM Vent Christway, Kepala Bependa Kab/Kota Se Kalteng/mewakili, Kepala UPT-PPD Bapenda Se Kalteng.