Wagub : Muhammadiyah Mitra Strategis Pemerintah Dalam Berbagai Bidang Pembangunan
Pentingnya Koordinasi dan Sinkronisasi Dalam Pengelolaan Prasarana Bidang Jalan Melalui DAK

Rapat Koordinasi (Rakor) dan Verifikasi Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Jalan Provinsi Kalteng Tahun 2024.(Foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sri Widanarni, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Verifikasi Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Jalan Provinsi Kalteng Tahun 2024 di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Senin (9/12/2024).
Dalam sambutannya yang dibacakan mewakili Plt Sekretaris Daerah, Sri Widanarni menjelaskan, DAK adalah dana yang bersumber dari APBN, dialokasikan untuk daerah-daerah tertentu dengan tujuan mendanai kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah dan pencapaian sasaran prioritas nasional.
“DAK ini dimaksudkan untuk mendanai program-program yang dapat disinergikan dengan program-program nasional yang dibiayai APBN, maupun program yang ditangani daerah melalui APBD. Hal ini bertujuan agar pembangunan daerah lebih optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sri Widanarni juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinkronisasi dalam pengelolaan prasarana bidang jalan melalui kegiatan DAK, agar hasil pembangunan infrastruktur jalan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan fungsionalitas jalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Harapan kami, Dana Alokasi Khusus Bidang Jalan ini dapat dimanfaatkan secara terarah, optimal, efektif, dan efisien,” tutupnya.
Rakor ini turut dihadiri oleh para narasumber, di antaranya Tito Purnomo dari Balai Jalan Nasional Provinsi Kalteng, Yolanda dari Bidang Jalan PFID Kementerian PUPR, serta Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng Shalahuddin, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kalteng Rody Pandung, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten/Kota se-Kalteng.