Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Lomba Qiraat Al-Quran Golongan Mujawwad Remaja dan Dewasa Awali MTQH XXXII

admin01
Published: December 9, 2024
Share
2 Min Read
1 9
Salah satu peserta Lomba Qiraat Al-Quran Golongan Mujawwad Dewasa. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Lomba Qiraat Al-Quran Golongan Mujawwad Remaja dan Dewasa merupakan salah satu cabang perlombaan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) XXXII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang diselenggarakan di Aula Lewu Pancasila Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Kalteng, Jalan Brigjend Katamso Palangka Raya, Senin (9/12/2024).

Lomba Qiraat Al-Quran Golongan Mujawwad Remaja dan Dewasa dilaksanakan mulai tanggal 9 s.d. 11 Desember 2024, diikuti Qari sebanyak 19 orang dan Qariah sebanyak 20 orang dari perwakilan Kafilah Kabupaten/Kota se Kalimantan tengah.

Teknis pelaksanaan lomba Qiraat Al-Quran Golongan Mujawwad Remaja dan Dewasa yakni peserta pada babak penyisihan dan final tampil dengan 2 (dua) riwayat dari 1 (satu) Imam Qiraat dengan membawakan Maqra yang sudah disediakan LPTQ dan menggunakan mushaf Al-Quran yang disediakan LPTQ. Durasi penampilan pada Babak Penyisihan adalah 10-12 menit, pada Babak Final berdurasi 12-15 menit.

Majelis Hakim pada lomba Qiraat Al-Quran Golongan Mujawwad Remaja dan Dewasa yakni Ahmad Junaidi sebagai Ketua sekaligus Hakim Bidang Fashahah dan Farsyul Huruf, Turfiah sebagai Anggota sekaligus Hakim Bidang Tajwid dan Kaidah Ushuliyah, dan H. Sukardi sebagai Anggota sekaligus Hakim Bidang Lagu dan Suara. Panitera yang bertugas yakni H. Fakhrudin dan Muhammad Rifani.

Ditemui saat sesi pelaksanaan lomba, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Prov. Kalteng H. Aryawan berharap, para peserta dapat memberikan penampilannya yang terbaik dan maksimal dalam lomba MTQH XXXII Tingkat Prov. Kalteng.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemprov Kalteng yang kembali mempercayakan Dinas PMD Prov. Kalteng sebagai salah satu lokasi perlombaan MTQH.

“Kami sangat berbahagia dan bangga karena dipercaya menjadi lokasi venue lomba MTQH XXXII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, setelah sebelumnya juga dipercaya menjadi venue lomba MTQ KORPRI VII Tingkat Nasional”, ungkapnya.

Turut hadir Ketua Dewan Pengawas MTQH XXXII Tingkat Prov. Kalteng Khairil Anwar, Sekretaris Dewan Pengawas H. Riduan Syahrani, Anggota Dewan Pengawas H. Syahrudin, Ketua Dewan Hakim H. Chairuddin Halim, dan Sekretaris Dewan Hakim H. M. Yusi Abdhian.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tekan Inflasi Pangan, Pemprov Kalteng Perkuat Intervensi dan Distribusi April 20, 2026
  • Bahas Perizinan Tambang Rakyat. Kalteng dan Tanah Bumbu Perkuat Kolaborasi April 20, 2026
  • Pemprov Kalteng Kick-Off PPSP 2026, Perkuat Sinergi Pembangunan Sanitasi April 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 20 at 20.55.05
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tekan Inflasi Pangan, Pemprov Kalteng Perkuat Intervensi dan Distribusi

April 20, 2026
WhatsApp Image 2026 04 20 at 20.53.43
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bahas Perizinan Tambang Rakyat. Kalteng dan Tanah Bumbu Perkuat Kolaborasi

April 20, 2026
WhatsApp Image 2026 04 20 at 20.54.28
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Kick-Off PPSP 2026, Perkuat Sinergi Pembangunan Sanitasi

April 20, 2026
WhatsApp Image 2026 04 18 at 19.38.09
Pemerintah Provinsi Kalteng

Temuan Mengejutkan: 40 Persen Bantuan KHBS Tidak Tepat Sasaran

April 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?