RPJPD Kalteng 2025-2045: Strategi Pembangunan Berkelanjutan Berfokus Pada Transformasi Ekonomi dan Sosial

Sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalteng Tahun 2025-2045. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045. RPJPD ini akan menjadi pedoman dalam merencanakan arah kebijakan, sasaran, dan strategi pembangunan jangka panjang daerah selama 20 tahun ke depan. Dalam penyusunannya, RPJPD berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan.

Hal ini dikatakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni saat membacakan sambutan Plt. Sekda Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun pada pembukaan kegiatan Sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalteng Tahun 2025-2045, di Aurila Hotel Palangka Raya, Jumat (6/12/2024).

Dikatakannya, pembangunan Kalteng tahun 2025-2045 mengacu pada visi yang terdapat pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045 “Indonesia Emas 2045”, yaitu mewujudkan Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.

Sementara, Kepala Bappeda Provinsi Kalteng menjelaskan, RPJPD ini merupakan dokumen perencanaan strategis yang bertujuan untuk mewujudkan Kalteng yang “bermartabat, berkah, maju, dan berkelanjutan”. Pembangunan akan difokuskan pada tiga sektor utama: transformasi ekonomi, transformasi sosial, dan transformasi tata kelola. “Dokumen ini disusun untuk memberikan arah yang jelas bagi kebijakan pembangunan selama 20 tahun mendatang,” ujarnya.

Kalteng dibagi dalam tiga zona pembangunan, masing-masing memiliki fokus dan potensi sektoral yang berbeda. Zona Barat meliputi kabupaten-kabupaten seperti Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur, Zona Tengah mencakup wilayah Palangka Raya, dan Zona Timur mencakup Barito Selatan serta Barito Timur. Zona Timur akan mendapatkan perhatian lebih dengan intervensi yang 4-6 persen lebih tinggi, mengingat potensi sektor industri pengolahan, transportasi, pergudangan, dan perdagangan.

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menambahkan bahwa RPJPD ini juga menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk tahun 2025-2029 dan menjadi acuan dalam perumusan visi dan misi calon Kepala Daerah terpilih pada Pilkada serentak 2024.

Dengan tujuan untuk memastikan sinergi antara kebijakan jangka panjang dan jangka menengah, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi semua perangkat daerah di Provinsi Kalteng dalam mengevaluasi kinerja dan merumuskan strategi pembangunan yang lebih efektif dan efisien.

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah berbagai unsur pemerintah daerah, termasuk para asisten Setda Provinsi Kalteng, Kepala Instansi Vertikal, serta pimpinan perguruan tinggi dan Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Kalteng.

EDITOR:Edwandani


SUMBER:MMC Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng