Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Aktif Melaksanakan SSKCKR. Penerbit, Produsen Karya Rekam Pada Dispursip Terima Penghargaan

admin01
Published: December 4, 2024
Share
4 Min Read
Sahli Pemkumpol saat menyampaikan sambutan. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakili Plt. Sekda Prov. Kalteng, Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (Pemkumpol) Ahmad Husain hadiri Penyerahan Penghargaan kepada Penerbit dan Produsen Karya Rekam yang Aktif Melaksanakan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya (Rabu, 4/12/2024).

Dalam sambutannya Ahmad Husain menyebutkan, Karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam merupakan hasil budaya bangsa yang memiliki peran penting sebagai salah satu tolok ukur kemajuan intelektual bangsa, referensi dalam bidang pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, penelitian dan penyebaran informasi, dan pelestarian kebudayaan nasional.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) mengapresiasi penerbit, produsen karya rekam, perangkat daerah dan instansi vertikal serta masyarakat, atas kepatuhan dan dukungannya dalam mengimplementasikan pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR).

Selanjutnya, apresiasi berupa penghargaan diberikan kepada pelaksana serah yakni penerbit dan lembaga pemerintah yang selama 3 (tiga) tahun terakhir, “yaitu sejak tahun 2022-2024 tertib melaksanakan SSKCKR kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Prov. Kalteng, yaitu: Kantor Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Balai Taman Nasional Sebangau, Penerbit PT. Sinar Bagawan Khatulistiwa, dan Penerbit Anugerah Indah Mandiri”, paparnya.

Diungkapkannya pula, bahwa hal ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam melaksanakan amanat pasal 31 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, “dan penghargaan ini juga merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan usaha penerbit dan lembaga pemerintah dalam melestarikan karya terbaik anak bangsa, guna menunjang keberlangsungan pembangunan bangsa di masa mendatang”, ungkap Sahli Gubernur.

Ia juga mengharapkan, dengan diselenggarakannya kegiatan ini akan lebih banyak penerbit, produsen karya rekam, lembaga negara, kementerian atau lembaga pemerintah non kementerian, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah, “serta DPRD yang semakin aktif melaksanakan SSKCKR kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah”, tutupnya.

Sementara itu Kepala Bidang Deposit Pengolahan Perpustakaan dan Persepasi Rody dalam laporannya menyatakan, berdasarkan hasil penilaian analisis data, Narasumber Monitoring dan Evaluasi SSKCKR Tahun 2024 telah memutuskan 5 (lima) penerbit dan instansi yang akan menerima penghargaan pelaksanaan SSKCKR “yaitu Kantor Perwakilan BI Prov. Kalteng, Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Balai Taman Nasional Sebangau, PT. Sinar Bagawan  Khatulistiwa, dan Penerbit Anugerah Indah Mandiri”, sebut Athur Mukkun.

Selain itu, acara ini juga dirangkai dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Juara Lomba Cerita Daerah Kalimantan Tengah Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Prov. Kalteng, penyerahan Piagam Penghargaan kepada Kepala SMA/SMK/MAN di Kota Palangka Raya atas Partisipasi pada kegiatan Lomba Cerita Daerah Kalimantan Tengah Tahun 2024, “dan penyerahan secara Simbolis Buku Hasil Lomba Cerita Rakyat Kalimantan Tengah Tahun 2023 kepada Juara Lomba”, pungkasnya.

Tampak hadir, Kepala Perwakilan BI Kalteng, Kepala BPS Prov Kalteng, Kepala BTN Sebangau, Direktur PT. Sinar Bengawan Khatulistiwa, dan Kepala Sekolah dan Guru-Guru Pendamping se Kota Palangka Raya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025
  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Terima Penghargaan. Gubernur : Pembangunan Kalteng Berlandaskan Nilai Luhur Huma Betang dan Falsafah Masyarakat Dayak

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?