Rakor Posyandu se-Kaleng 2024. Ivo Berharap Diadakannya Program Peningkatan Kompetensi Kader Posyandu

Foto bersama peserta Rakor Posyandu se-Kalteng Tahun 2024. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Kelembagaan, Perkembangan Desa, dan Pelayanan Sosial Dasar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Posyandu se-Kalimantan Tengah Tahun 2024, bertempat di Aula Batang Garing, Hotel Best Western Batang Garing, Selasa (3/12/2024).

Rakor ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi tentang Posyandu yang harus bertransformasi sebagaimana regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah, Penguatan Pembinaan Posyandu, serta peningkatan tugas dan fungsi Posyandu yang partisipatif dan inovatif.

Dalam sambutannya, Ketua TP-PKK Prov. Kalteng Yulistra Ivo Sugianto Sabran menyampaikan, Posyandu merupakan lembaga yang paling dekat dengan masyarakat yang berfokus kepada 6 (enam) Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang didasari Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018.

“Posyandu tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan, namun fokus pada aspek lain juga yakni pendidikan, sosial, pekerjaan umum, Trantibum Linmas, dan perumahan rakyat,” ucapnya.

Ia berharap, ke depannya diadakan program peningkatan kompetensi kader posyandu mengingat Posyandu saat ini memiliki enam aspek yang harus dipenuhi

“Berbagai kebijakan harus dibuat dengan bermacam kegiatan dan program yang telah dilaksanakan agar posyandu tetap eksis dan menjadi gerbang terdepan pemberdayaan masyarakat dalam hal pelayanan Sosial Dasar,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng H. Aryawan dalam laporannya menyebutkan, kegiatan ini juga merupakan sebuah media sosialisasi revitalisasi posyandu se-Kalimantan Tengah.

“Revitalisasi ini merupakan langkah pembinaan dan optimalisasi peran Posyandu menuju new posyandu,” tandasnya.

Sebagai informasi, peserta Rakor Posyandu se-Kalimantan Tengah Tahun 2024 hadir sebanyak 230 orang yang terdiri dari tim Pokjanal Prov. Kalteng sebanyak 30 orang, OPD terkait antara lain Dinas PMD Kabupaten/Kota, Bappedalitbang Kabupaten/Kota, Bagian Organisasi Setda Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Bagian Hukum Setda Kabupaten, TP-PKK Kabupaten/Kota, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten/Kota, dan Satpol PP Kabupaten/Kota sebanyak 200 orang.

EDITOR:Edwandani


SUMBER:MMC Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng