Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Pengetahuan Fungsi dan Tugas Sekretariat DPRD

admin01
Published: November 29, 2024
Share
2 Min Read
Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretariat DPRD se-Provinsi Kalteng, di Aula Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Jumat (29/11/2024). (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), sangat mendukung upaya untuk memberikan pedoman dan meningkatkan pengetahuan serta pemahaman pada Sekretariat DPRD se-Kalteng, guna mengoptimalisasi pelaksanaan tugas fasilitasi DPRD.

Begitu disampaikan Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng melalui Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Setda Kalteng Maskur, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretariat DPRD se-Provinsi Kalteng, di Aula Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Jumat (29/11/2024).

Maskur mengatakan, sebagai bentuk dukungan tersebut, Gubernur Kalteng telah menetapkan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, yang berbunyi Sekretariat DPRD mempunyai tugas pelayanan administrasi kesekretariatan serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

“Termasuk menyediakan serta mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Maskur menambahkan, Sekretariat DPRD mempunyai tugas mengoordinasikan, merumuskan kegiatan, membina, mengarahkan, menyelenggarakan, mengevaluasi pelaksanaan kegiatan, penyelenggaraan persidangan.

Tugas selanjutnya yakni pengelolaan administrasi keuangan, kepegawaian, rumah tangga, urusan organisasi dan tata laksana, analisis jabatan dan pelayanan kepada anggota DPRD, sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Saya berharap kegiatan ini mampu meningkatkan sinergi dan memperkuat kolaborasi antar Sekretariat DPRD K
kabupaten/kota se-Kalteng,” harapnya.

Dengan adanya rakor ini sambungnya, diharapkan dapat memberikan pemahaman terhadap tugas dan fungsi Sekretariat DPRD dalam rangka mengoptimalisasi pelaksanaan tugas fasilitasi DPRD.

“Saya yakin kita semua dapat memahami tugas dan fungsi Sekretariat DPRD ini. Untuk itu saya berpesan kepada seluruh Peserta Rapat Koordinasi, agar mengikuti semua rangkaian dengan baik dan sungguh-sungguh,” pungkasnya. (Sef/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemko Raih Penghargaan Peringkat Pertama IPKD dari KPK July 20, 2025
  • Pemprov Komitmen Dukung Pengembangan Prestasi Olahraga dan KONI Kalteng July 19, 2025
  • Moderasi Beragama: Jaga Persatuan Kesatuan, Toleransi dan Cegah Radikalisme July 19, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Komitmen Dukung Pengembangan Prestasi Olahraga dan KONI Kalteng

July 20, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Moderasi Beragama: Jaga Persatuan Kesatuan, Toleransi dan Cegah Radikalisme

July 20, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kenal Pamit Kajati Kalteng. Gubernur Ajak Perkuat Sinergisitas dan Kawal Program Huma Betang Sejahtera

July 20, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Dukung Program Swasembada Protein Hewani Nasional

July 18, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?