Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinas ESDM Kalteng Gelar FGD Dokumen Model dan IUP MBLB

admin01
Published: November 28, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 12 02 at 09.15.53
Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD). (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Pembahasan Dokumen Model dan Desain Pelaksanaan Reklamasi Lahan Bekas Tambang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral Bukan Logam dan Batuan (MLBB) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Dinas ESDM Prov. Kalteng, Kamis (28/11/2024).

Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway melalui Sekretaris Dinas ESDM Kalteng, Syaripudin menyampaikan, kegiatan penambangan perlu memiliki perencanaan yang baik dalam hal pengelolaan lingkungan untuk menghindari terjadinya kerusakan. Seperti kerusakan topografi, hilangnya vegetasi dan terganggunya ekosistem.

Salah satu upaya pengelolaan lingkungan sekaligus menjadi salah satu kewajiban pemegang IUP adalah reklamasi.

“Reklamasi penting untuk mengatasi potensi masalah lingkungan jangka panjang, seperti erosi, tanah longsor dan pencemaran air serta menjaga keamanan lokasi bekas tambang bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.

Oleh karen itu lanjut dia, perlu disusun suatu rencana reklamasi yang terstruktur secara komprehensif baik mengenai rencana pemanfaatan lahan, penanganan bahan galian yang ada, metode pelaksanaan reklamasi, desain reklamasi lahan, perhitungan dan perencanaan teknis maupun perhitungan anggaran biaya.

“Karena itu Dinas ESDM Kalteng bekerja sama dengan Tim Akademisi ITB untuk dapat membuat model dan desain pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang untuk Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan yang disesuaikan dengan kondisi morfologi dan sosial budaya masyarakat Kalteng,” sambungnya.

Selanjutnya disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas ESDM Kalteng memiliki komitmen yang tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan yang berwawasan lingkungan.

“Salah satunya dengan kegiatan reklamasi dan pasca tambang yang terencana dan berdasarkan kajian sebagaimana prinsip dan tahapannya tertuang pada dokumen model rencana reklamasi dan pasca tambang ini,” demikian papar Syaripudin. (Sef/*).

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bunda PAUD Kapuas Hadiri Haflah Akhirussanah TK Islam Azza June 22, 2026
  • Pemkab Kapuas Matangkan Pengadaan Lahan Kantor Camat Kapuas Barat June 22, 2026
  • “Acem Akwei” Buka Perjalanan Kalteng di Pesparawi Nasional XIV. Wabup Kapuas Dodo Terima Pengalungan Noken, Mahkota Adat dan Selendang Khas Manokwari June 21, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 19 at 21.14.16
Pemerintah Provinsi Kalteng

PENGAJIAN MUSLIMAH SAMBUT TAHUN BARU ISLAM 1448 H DI ISTANA ISEN MULANG, PERKUAT SPIRITUAL DAN SILATURAHMI

June 19, 2026
WhatsApp Image 2026 06 19 at 21.14.07
Pemerintah Provinsi Kalteng

Skim Kredit UMKM HAGUET Dimatangkan, Pemprov Kalteng Perluas Akses Pembiayaan Pelaku Usaha

June 19, 2026
WhatsApp Image 2026 06 17 at 17.32.43
Pemerintah Provinsi Kalteng

DPMPTSP Kalteng Dorong Pelaku Usaha Patuhi Regulasi Perizinan Berbasis Risiko

June 17, 2026
IMG 20260619 WA0005
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pj Sekda Linae Victoria Aden Pimpin Pengambilan Sumpah PNS, Tekankan Integritas dan Peningkatan Pelayanan Publik

June 19, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?