Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

OJK Kalteng – DPD RI Bahas Tugas dan Fungsi OJK Terkait Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

admin01
Published: November 25, 2024
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2024 11 30 at 09.30.01 92ba3017
Foto bersama jajaran OJK Kalteng saat menerima kunjungan kerja Anggota Komite IV DPD RI Dapil Kalteng. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja dari Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah, Senin (25/11/2024).

Pertemuan ini membahas mengenai tugas dan fungsi OJK sebagaimana diatur pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUPSK) antara lain:

  1. Implementasi Undang-Undang OJK: Pembahasan mengenai tugas dan fungsi OJK yaitu melakukan pengawasan dan pengaturan kepada seluruh Sektor Jasa Keuangan diantaranya sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan Sektor Industri Keuangan Non -Bank termasuk melindungi konsumen di Sektor Jasa Keuangan.
  2. Efektivitas Pengawasan: Pembahasan tentang efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh OJK terhadap lembaga-lembaga keuangan khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah, serta langkah-langkah yang diambil untuk meningkatkan kinerja agar Sektor Jasa Keuangan tetap tumbuh dan stabil ditengah gejolak Pemilihan Kepala Daerah.
  3. Pelindungan Konsumen: Penekanan pada upaya pelindungan konsumen yang dibagi menjadi 2 (dua) tindakan yaitu secara preventif dan kuratif. Secara Preventif OJK Kalimantan Tengah melaksanakan literasi dan edukasi keuangan secara masif. Selanjutnya, secara kuratif OJK juga memfasilitasi penyelesaian pengaduan melalui portal Aplikasi Portal perlindungan Konsumen (APPK) dan penyelesaian alternative dispute resolution.
  4. Program Peningkatan Literasi Keuangan Pembahasan mengenai upaya OJK dalam meningkatkan literasi keuangan dilakukan secara kolaboratif melalui pelaksanaan kampanye GENCARKAN (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan) yang bekerjasama dengan stakeholders lainnya untuk meningkatkan literasi keuangan secara masif dan merata di seluruh Kabupaten/Kota dan kepada seluruh segmen masyarakat.
  5. Program Peningkatan Inklusi Keuangan: OJK juga bekerjasama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), mendorong program KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar), Program Mahasiswa dan Pemuda (SIMUDA), implementasi Agen Laku Pandai, pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan, program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif, percepatan akses keuangan mikro melalui Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), serta Kredit/Pembiayaan Sektor Pertanian (K/PSP).
  6. Pembahasan Mengenai Peran Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI): Hadirnya Satgas PASTI diharapkan dapat memberikan pelindungan optimal kepada masyarakat terhadap maraknya aktivitas keuangan ilegal dengan menyampaikan laporan kehadiran entitas ilegal sehingga dapat mengurangi ruang gerak entitas ilegal, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah.

Pada kesempatan tersebut Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menyampaikan “Kami menyambut baik kunjungan kerja dari Anggota Komite IV DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah yang telah berkunjung ke Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah. Kami senantiasa berkomitmen dan membuka kerja sama baik untuk pengembangan Sektor Jasa Keuangan yang sehat dan inklusif di Provinsi Kalimantan Tengah agar perekonomian masyarakat meningkat”, terang Primandanu.

Sementara itu, Anggota Komite IV DPD RI Hj. Siti Aseanti, S.St., M.Keb, mengungkapkan, “Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan, Otoritas Jasa Keuangan telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar untuk mendukung Sektor Jasa Keuangan yang sehat dan inklusif serta mendorong perekonomian masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah. Kami berharap hasil kunjungan ini dapat memberikan masukan yang baik serta komitmen dengan OJK untuk mendorong percepatan akses keuangan di daerah”. Terang Aseanti.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mengubah Wajah UMKM Nasional February 15, 2026
  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260213 WA0020
Ekonomi dan BisnisPemerintah Provinsi Kalteng

Program “Get Up Bajukung” Pintu Masuk Bagi UMKM Potensial Naik Kelas, Perkuat Kapasitas Usaha

February 13, 2026
DSC00462.JPG1
Ekonomi dan BisnisPemerintah Provinsi Kalteng

Dorong Percepatan Akses Keuangan, OJK Kalteng Bersama TPAKD Susun Program Kerja 2026

February 9, 2026
WhatsApp Image 2026 01 21 at 21.16.25
Ekonomi dan BisnisNasional

Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Gantikan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK

February 5, 2026
Tanpa Judul
Ekonomi dan BisnisNasional

Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara Juga Nyatakan Mundur

January 31, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?