Tertibkan PKL Secara Edukatif

Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangak Raya, Hap Baperdu

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangak Raya, Hap Baperdu mendiring Satuan Polisi Pamaong Praja ( Satpol PP) dan dinas-dinas terkait, agar bersama-sama menertibkan kawasan yang tidak diizinkan untuk berjualan, seperti trotoar dan area publik lainnya.

Penertiban diharapkan dapat dilakukan secara adil dan tanpa pilih kasih, sehingga tidak ada ketimpangan antara satu lokasi dengan lokasi lainnya.

“Saya meminta tolong dengan Satpol PP dan dinas-dinas terkait untuk menertibkannya, dan juga kita jangan pilih kasih dalam menertibkannya,” katanya, Jumat (15/11/2024).

Selama ini lanjut Hap Baperdu, banyak keluhan mengenai ketidakadilan dalam penertiban, beberapa area diperbolehkan berjual sementara tempat lain tidak boleh.

“Jika ada kawasan yang memang tidak diizinkan untuk berjualan sebaiknya kita tertibkan bersama-sama secara konsisten. Jangan sampai ada satu tempat boleh, tapi satu tempat lain tidak boleh. Ini yang saya soroti karna bisa menimbulkan ketidakadilan,” tambahnya.

Ia juga menegaskan pentingnya kesadaran semua pihak yang terkait dalam ketertiban kota Palangka Raya. Meski memahami kebutuha para pedagang kaki lima ( PKL) untuk mencari nafkah di lokasi-lokasi startegis.

Dirinya juga mengingatkan bahwa ketertiban harus ditegakkan agar kota Palangka Raya tetap bersih, aman, dan nyaman. Selain penertiban, adanya pendekatan yang lebih edukatif bagi para pedagang kaki lima.

“Kita tidak boleh menindak mereka secara langsung, sebaiknya adanya peringatan bertahap mulai dari peringatan pertama, kedua, hingga ketiga. Dengan begitu, adanya proses edukasi dan kesadaran bagi para pedagang,” pungkas Hap Baperdu.

EDITOR:Edwandani


SUMBER: