Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Informasi Geospasial Krusial dalam Perencanaan Pembangunan

admin01
Published: November 14, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 11 14 at 21.31.02
Bimbingan teknis penyelenggaraan Informasi Geospasial (IG) Lanjutan pada Simpul Jaringan Provinsi Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Penyelenggaraan informasi geospasial memiliki peranan yang krusial, khususnya dalam perencanaan pembangunan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Begitu disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko, pada acara bimbingan teknis penyelenggaraan Informasi Geospasial (IG) Lanjutan pada Simpul Jaringan Provinsi Kalteng, di Aurila Hotel Palangka Raya, Kamis (14/11/2024).

Membacakan sambutan tertulis Plt Sekda Kalteng dalam.kesempatan itu Yuas Elko menyampaikan, penyelenggaraan Informasi Geospasial mencakup kebijakan, kelembagaan, teknologi, standar data informasi geospasial, serta sumber daya manusia.

Dikatakan, dengan data yang akurat dan terintegrasi akan menjadi alat ukur yang efektif untuk menilai berbagai program dan kebijakan yang telah dilaksanakan.

“Begitupun dengan informasi yang tepat, kita dapat melakukan analisis mendalam dan mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Disampaikan Yuas Elko, penyelenggaraan informasi geospasial juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Harmonisasi antara informasi geospasial dan Satu Data Indonesia akan menciptakan ekosistem data yang lebih kuat dan efektif.

“Hal ini penting agar semua elemen pemerintah, baik pusat maupun daerah, dapat berkolaborasi dengan lebih baik dalam mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data,” tegasnya.

Ditambahkan Yuas Elko, dengan adanya bimbingan teknis ini, maka ketersediaan data dan informasi geospasial dapat terkoordinasi dengan baik, terintegrasi dan berkesinambungan sehingga terwujud data dan informasi geospasial yang dapat dipertanggung jawabkan, akurat, mutakhir dan kompatibel. (Sef/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapimprov dan HUT ke-58 Kadin Kalteng September 24, 2026
  • DPRD Kapuas Dukung Verval KDKMP, Dorong Koperasi Tak Sekadar Berdiri September 24, 2026
  • DPRD Kapuas Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat September 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 24 at 18.37.05
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapimprov dan HUT ke-58 Kadin Kalteng

September 24, 2026
WhatsApp Image 2026 09 23 at 18.01.36
Pemerintah Provinsi Kalteng

Banggar DPRD dan TAPD Lanjutkan Pembahasan Perubahan APBD Kalteng 2026

September 23, 2026
WhatsApp Image 2026 09 23 at 18.01.25
Pemerintah Provinsi Kalteng

DLH Kalteng Tegaskan Terbuka terhadap Kritik dan Aspirasi Pemuda

September 23, 2026
WhatsApp Image 2026 09 21 at 18.18.21
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gandeng Akademisi Kaji Potensi Pertambangan Rakyat

September 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?