Dispursip Kalteng Beri Pembinaan Perpustakaan Sekolah
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca, menggelar kegiatan pembinaan perpustakaan sekolah dan madrasah
Kegiatan yang mengambil tempat di ruang pertemuan Kantor Dispursip Kalteng, Palangka Raya itu, diikuti oleh Kepala Perpustakaan SMA/SMK/MA dan SLB di wilayah Kota Palangka Raya, Kamis (14/11/2024).
Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca, Elahni Hajati SW, dalam arahannya menitik beratkan kepada pembentukan forum kepala perpustakaan dan tenaga perpustakaan sekolah/madrasah di Kota Palangka Raya, guna penyelenggaraan perpustakaan sekolah/madrasah sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
“Tentunya sebagai upaya mendorong perpustakaan sekolah/madrasah yang komunikatif, kreatif dan inovatif sehingga menjadi jantung dalam membudayakan membaca dan menulis (literasi),” jelasnya.
Terpisah Plh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kalteng, Arthur Mukkun menjelaskan, Dispursip Kalteng dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan amanat dan perintah dalam Undang-Undang RI No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pada Pasal 80.
“Penyelenggaraan perpustakaan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota berkewajiban untuk menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di daerah,” imbuhnya.
Perlu diketahui tambah Arthur, berdasarkan data Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Kalteng Tahun 2024, tercatat 2.452 perpustakaan SD/MI, 900 perpustakaan SMP/MTS, 473 perpustakaan SMA/SMK/MA, serta 2.179 perpustakaan sekolah/madrasah ber-Standar Nasional Perpustakaan (SNP) di wilayah Kalteng. (Sef/*)