Pemprov Kalteng Komitmen dalam Keterbukaan Informasi Publik

Plt Sekda Provinsi Kalteng, menyampaikan paparan pada Uji Publik Monev KI Badan Publik Tahun 2024. di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. (foto/mmckalteng)

JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) ProvIinsi Kalteng, M. Katma F. Dirun hadir sebagai presenter dalam pelaksanaan Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.

Uji publik itu diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat, bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Katma mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

“Transparansi dan akuntabilitas yang dikembangkan oleh Pemprov Kalteng mudah diakses, sehingga masyarakat dapat mengakses semua kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, Pemprov Kalteng saat ini sudah sangat informatif terhadap semua aktivitas dan kegiatan, termasuk anggaran dan pengadaan barang jasa, sehingga bisa diketahui masyarakat luas, “

Menurutnya, strategi Pemprov Kalteng supaya informasi publik terkoneksi kepada masyarakat secara langsung, yakni dengan mengutamakan digitalisasi. Hanya saja disadari masih banyak masyarakat yang belum mampu mengakses IT, akibat dari rendahnya pengetahuan masyarakat.

“Oleh karena itu informasi publik masih dilakukan juga secara manual. Salah satunya dengan membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), yang bisa memberikan informasi berjenjang sampai kepada masyarakat di pedesaan,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kadis Kominfosantik Kalteng Agus Siswadi usai kegiatan itu menjelaskan, Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik Tingkat Nasional itu merupakan tahap paling akhir dari Monev KI Tingkat Nasional Tahun 2024

“Pak Sekda bersama saya telah menyampaikan paparan kebijakan strategis Pemprov Kaltenhm menyangkut keterbukaan informasi publik semuanya sudah dipaparkan bagaimana komitmen terhadap upaya keterbukaan informasi publik ini,” pungkas Agus. (Sef/*)

EDITOR:Edwandani


SUMBER:MMC Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng