Informasi Geospasial Instrumen Penting Tata Ruang Wilayah

Kegiatan rapat koordinasi penyelenggaraan Informasi Geospasial Provinsi Kalimantan Tengah. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko mewakili Plt Sekda Kalteng, membuka rapat koordinasi penyelenggaraan Informasi Geospasial Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), di Aurila Hotel Palangka Raya, Selasa (12/11/2024).

Membacakan sambutan tertulis Plt Sekda Kalteng dalam kesempatan itu Yuas Elko menyampaikan, data dan informasi geospasial merupakan salah satu instrumen yang penting dalam pengambilan keputusan di berbagai bidang.

Bidang yang dimaksud antara lain perencanaan kota dan wilayah, mitigasi bencana, pemantauan lingkungan, manajemen sumber daya alam, dan banyak lagi lainnya

“Pemanfaatan informasi geospasial sebagai bagian dari kebijakan satu peta dan satu data Indonesia, akan mendukung terwujudnya tata ruang wilayah yang semakin baik,” ungkapnya.

Tidak hanya itu lanjut Yuas Elko, permasalahan tumpang tindih lahan bisa dihindari. Oleh karena itu inovasi pemanfaatan informasi geospasial harus bisa dioptimalkan oleh seluruh perangkat daerah dan instansi terkait guna mendukung pengambilan kebijakan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam rangka menuju era integrasi satu data dan keterbukaan pemerintah atau open government, salah satu prinsip umum yang dikembangkan oleh pemerintah adalah penyelenggaraan satu data yang akuntabel dan berintegritas melalui Satu Data Indonesia atau SDI,” tambahnya

Hal ini jelas Yuas Elko, menunjukkan benang merah yang kuat bahwa kebijakan SDI menjadi payung besar bagi percepatan kebijakan Smsatu peta, karena lingkup data mencakup juga data geospasial dan akan terintegrasi ke dalam satu data.

Terlepas dari itu ia menegaskan, penyelenggaran SDI tingkat daerah perlu diperkuat, karena memiliki peran strategis sebagai pembina data daerah yang terdiri dari pembina data statistik dan pembina data geospasial.

“Melalui rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan informasi geospasial, melalui penguatan kebijakan dan kelembagaan, peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia bidang informasi geospasial,” pungkasnya.(Sef/*)

EDITOR:Edwandani


SUMBER:MMC Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng