Kadis Dukcapil Mura Ajak Masyarakat Segera Lakukan Perekaman E-KTP

Kepala Dinas Dukcapil Murung Raya, Regita.

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Murung Raya Regita menghimbau masyarakat yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik agar segera melakukan perekaman E- KTP, Senin (9/11/2024).

“Bagi masyarakat Murung Raya yang belum memiliki E- KTP baik itu yang sudah memasuki usia 17 tahun ataupun yang sudah tua, baik itu sudah menikah ataupun belum menikah mari sesegera mungkin ke Disdukcapil melakukan perekaman E- KTP, ” sebutnya.

Regita mengatakan, tujuan himbauan itu adalah sebagai bentuk kepedulian agar masyarakat Murung Raya mendapatkan perlindungan hukum secara sipil, merasa aman dengan mempunyai kartu identitas yang sah dilindungi oleh negara.

“Terlibih untuk kelancaran pelayanan publik atau saat mereka juga,” terang Regita.

Ia mengungkapkan, Disdukcapil Murung Raya juga melakukan jemput bola ke 10 Kecamatan ataupun sekolah – sekolah untuk melakukan perekaman E-KTP bagi pemilih yang berusia 17 atau pun masyarakat.

“Banyak Kecamatan di Murung Raya ini jarak nya jauh dari Kota Puruk Cahu atau kantor Disdukcapil oleh karenanya kami jemput bola, namun bagi masyarakat yang rumahnya berada di sekitaran Kecamatan Murung atau Kota Puruk Cahu yang bisa mendatangi kantor Disdukcapil, bisa secara mandiri,” ungkapnya.

EDITOR:Edwandani


SUMBER: