Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Hindari Ujaran Kebencian di Media Sosial

admin01
Published: November 7, 2024
Share
2 Min Read
12 1
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Menjelang Pilkada Serentak 2024, berbagai informasi terkait pemilihan kepala daerah mulai ramai berseliweran di media sosial. Seiring dengan itu, tak jarang muncul ujaran kebencian yang dilontarkan secara terang-terangan maupun secara halus namun bertujuan untuk menjelekkan calon tertentu.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari mengimbau masyarakat Kota Palangka Raya agar bijak dalam menggunakan media sosial. Terutama dalam menyikapi bakal pasangan calon.

Ia menegaskan agar ketidaksukaan terhadap calon tertentu tidak berujung pada penghinaan atau tindakan yang melanggar hukum, seperti pencemaran nama baik.

“Kebencian dan ketidaksukaan terhadap bakal pasangan calon tidak boleh menjadi alasan untuk mengeluarkan perkataan, atau tindakan yang bisa dianggap sebagai penghinaan. Ingat, hal tersebut bisa dijerat dengan Undang-Undang KUHP,” tukasnya, Kamis (7/11/2024).

Politisi ini juga mengingatkan, masyarakat tetap harus menjaga etika dan norma dalam berinteraksi, baik di dunia nyata maupun di media sosial.

Menurutnya, tindakan mencoreng nama baik seseorang, apalagi melalui media yang mudah diakses banyak orang, dapat berakibat pada konsekuensi hukum yang serius.

Lebih lanjut fungsionaris DPC Gerindra Kota Palangka Raya ini mengajak masyarakat untuk tetap fokus pada visi, misi, dan program yang ditawarkan oleh para bakal pasangan calon, serta menghindari menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Jangan sampai karena fanatisme politik atau ketidaksukaan, kita terjebak pada hal-hal yang malah merugikan diri sendiri. Mari kita ciptakan iklim politik yang sehat, kondusif, dan bermartabat di Palangka Raya,” bebernya.

Pilkada Serentak 2024 akan menjadi momen penting bagi masyarakat Palangka Raya dalam memilih pemimpin daerah. Dengan partisipasi yang aktif dan bijak, Tantawi berharap proses demokrasi dapat berjalan lancar tanpa adanya gesekan yang merusak persatuan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tablig Akbar Kapuas 2026: Di Bawah Cahaya Ponsel, Ribuan Jemaah Menemukan Kebersamaan April 19, 2026
  • Ribuan Jamaah Padati Tablig Akbar Kapuas 2026, Menyalakan Cahaya Kebersamaan. April 19, 2026
  • Pimpinan DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang April 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.55
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Serahkan Wacana Wfh Ke Pemko, Keputusan Tunggu Hasil Kajian

March 28, 2026
WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.16
DPRD Kota Palangka Raya

Penyampaian LKPJ 2025. Wakil Walikota Berharap DPRD Beri Rekomendasi Guna Tingkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan

March 28, 2026
26
DPRD Kota Palangka Raya

Evaluasi SPPG Agar Sejalan dengan Pemenuhan Gizi Anak

March 21, 2026
23
DPRD Kota Palangka Raya

Tarik Produk Kedaluwarsa dari Peredaran

March 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?