Pentingnya Pemantauan Tenaga Kerja Asing di Kalteng

Badan Kesbangpol Kalteng mengadakan rapat koordinasi (rakor) terkait kegiatan pemantauan orang asing, dan tenaga kerja asing di Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan rapat koordinasi (rakor) terkait kegiatan pemantauan Kegiatan orang asing dan tenaga kerja asing di Kalteng Tahun 2024.

Rakor yang mengambil tempat di Ballroom Palace Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, Rabu (6/11/2024) itu, bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam memantau keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah Kalteng

Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Kalteng, Maskur, saat membuka rakor itu menekankan pentingnya kerja sama antar instansi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Terutama dalam menghadapi semakin kompleksnya permasalahan terkait tenaga kerja asing.

“Keberadaan tenaga kerja asing diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” katanya.

Sementara itu Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Provinsi Kalteng, Edy Yusuf menyampaikan rakor itu merupakan tindak lanjut dari berbagai regulasi nasional mengenai pemantauan orang asing di daerah.

Ia menjelaskan bahwa rapat ini didasari oleh Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 serta beberapa peraturan lainnya yang mengatur pemantauan orang asing dan tenaga kerja asing.

“Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, imigrasi, serta instansi lainnya dalam mengawasi orang asing dan tenaga kerja asing. Diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran hukum dan gangguan keamanan yang mungkin timbul,” jelasnya.

Adapun Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng, Katma F. Dirun, yang ditemui secara terpisah menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya rakor ini sebagai llangkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang beraktivitas di Kalteng.

“Badan Kesbangpol Kalteng berkomitmen untuk memfasilitasi segala bentuk koordinasi yang diperlukan, dan mendukung penuh tim pemantauan orang asing di Kalteng,” pungkasnya. (Sef)

EDITOR:Edwandani


SUMBER:MMC Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng