Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD – Pemkab Sepati KUA-PPAS APBD 2025

admin01
Published: November 5, 2024
Share
2 Min Read
13 5
KESEPAKATAN : Penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025 oleh DPRD dan Pemkab Mura, Selasa (5/11).

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Kabupaten Murung Raya bersama Pemkab  setempat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025.

Kesepakatan itu terungkap dalam  rapat paripurna ke 2 masa sidang III yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Murung Raya di Puruk Cahu, Selasa (5/11/2024).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Murung Raya sementara, Bebie dan didampingi Wakil Ketua DPRD Murung Raya semetara, Likon serta dihadiri Penjabat Bupati Murung Raya Hermon, Penjabat Sekda Murung Raya Rudie Roy, anggota DPRD, kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

Membuka sidang, Bebie menyampaikan tahapan persetujuan bersama terhadap rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 secara normatif telah dilaksanakan sesuai amanat ketentuan Pasal 169 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Adapun implementasi pembahasan kebijakan umum APBD serta prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025, dilaksanakan oleh anggota DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah, berdasarkan surat Bupati Murung Raya nomor 900.1.1.3/230/VI/BPKAD tanggal 13 juli 2024 perihal penyampaian rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025,” kata Bebie.

Menurut Bebie, nota kesepakatan KUA-PPAS yang dilaksanakan itu tidak terlepas dari proses perencanaan dan penganggaran, karena pemerintah daerah tidak akan dapat mengelola keuangan secara efektif apabila sistem perencanaan dan penganggarannya tidak sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan.

Lanjut Bebie, KUA-PPAS tersebut memiliki peran penting dalam penyusunan APBD yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan sebagai panduan pemerintah daerah agar dapat fokus pada program-program yang memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

”Selain itu, KUA-PPAS juga memfasilitasi proses pengawasan oleh pihak-pihak terkait, seperti DPRD dan masyarakat, oleh karena itu dengan adanya dokumen yang jelas mengenai prioritas dan alokasi anggaran, maka transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik dapat terjamin,” tambahnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mengubah Wajah UMKM Nasional February 15, 2026
  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

7 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
5 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025
12 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Dorong Pemerintah Beri Diklat SDM Perangkat Desa

December 16, 2025
11 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Nilai Penghargaan Umrah Merupakan Dorongan Moral

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?