DPMPTSP Kalteng Paparkan Peningkatan Layanan Informasi Publik

Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, di Aula Kanderang Tingang Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosantik) Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah, turut mengikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, di Aula Kanderang Tingang Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosantik) Kalteng, Kamis (31/10/2024).

Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik ini dilaksanakan oleh Komisi Informasi Kalimantan Tengah (Kalteng), dan dihadiri oleh Kepala Diskominfosantik Kalteng serta kepala perangkat daerah lainnya yang masuk dalam 17 Badan Publik di lingkup Pemprov Kalteng

DPMPTSP Kalteng sendiri menunjukkan komitmennya dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, setelah sebelumnya melewati fase penilaian mandiri dan visitasi tim penilai. Oleh karenanya DPMPTSP Kalteng mendapat kesempatan untuk mengikuti uji publik di hadapan tim penilai.

Dalam kesempatan itu Kepala DPMPTSP Kalteng yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu sekaligus Sekretaris Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana DPMPTSP Kalteng, Esther Mutiara L. Tobing menyampaikan paparannya di hadapan tim penilai.

Esther menyampaikan pentingya kualitas informasi khususnya dalam peningkatan pelayanan publik sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Selain itu pula tidak kalah pentingnya adalah, pengembangan sistem informasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” ungkapnya.

Disampaikan Esther, DPMPTSP Kalteng berkomitmen untuk memberikan layanan informasi secara prima kepada publik.

“Terutama melakukan peningkatan kualitas data dan informasi, yang dilaksanakan secara berkesinambungan dan berkelanjutan,” paparnya. (sef/*)

EDITOR:Edwandani


SUMBER:MMC Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng