Tingkatkan Kompetensi SDM Pariwisata

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalimantan Tengah, mengadakan pelatihan dan sertifikasi uji kompetensi bagi SDM bidang Pariwisata Skema Pemandu Museum, dan Pemandu Ekowisata tahun 2024. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dusbudpar) Kalimantan Tengah (Kalteng), mengadakan pelatihan dan sertifikasi uji kompetensi bagi SDM bidang Pariwisata Skema Pemandu Museum, dan Pemandu Ekowisata tahun 2024, di Luwansa Hotel Palangka Raya, Selasa (29/10/2024).

Kepala Disbudpar Kalteng, Adiah Chandra Sari saat membuka acara tersebut mengatakan, pelatihan tersebut dilaksanakan guna menjawab kebutuhan SDM bidang pariwisata yang kompeten memiliki pengetahuan, keterampilan serta mempunyai pemikiran yang cerdas dan ide kreatif untuk pengembangan Pariwisata di Kalteng.

Lebih lanjut dalam sambutannya Adiah menyebut, kegiatan pelatihan dan sertifikasi uji Kompetensi ini merupakan kegiatan yang berkerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Pariwisata Jana Dharma Indonesia, salah satu lembaga Pariwisata yang terdaftar di Kemenpar RI.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menambah dan mengasah kemampuan SDM, dan juga membantu agar SDM pariwisata mendapatkan sertifikasi profesi sebagai bukti kompetensi di bidang yang ditekuni, sehingga jumlah SDM pariwisata yang bersertifikasi meningkat, dan menjadi SDM pariwisata unggulan,” katanya.

Lebih jauh Adiah menyatakan bahwa SDM bidang pariwisata harus memiliki standar kompetensi, untuk itu diperlukan optimalisasi kreativitas sumber daya manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka bersaing memenangkan persaingan di pasar global.

“Diperlukan peningkatan kapasitas SDM pariwisata secara sistematis, terstruktur dan berkelanjutan melalui pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi uji kompetensi SDM pariwisata skema pemandu museum dan pemandu ekowisata,” ujar Adiah.

Sementara itu Direktur Utama Jana Dharma Indonesia Yogyakarta, Hairullah Gazali menjelaskan, bahwa pelatihan dan sertifikasi uji kompetensi itu berlangsung mulai 29 sampai 31 Oktober 2024.

“Kegiatan diikuti peserta yang terdiri dari Pemandu Museum 10 orang dan Pemandu Ekowisata 15 orang,” sebutnya. (Sef/*)

EDITOR:Edwandani


SUMBER:MMC Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng