BPJS Ketenagakerjaan Perpanjang Kerjasama dengan RS Harapan Insani Pangkalan Bun
PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun resmi memperpanjang kerjasama dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Rumah Sakit Harapan Insani Pangkalan Bun (Kotawaringin Barat).
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk periode 2024-2025 berlangsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Yunan Shahada, Jumat (11/10/2024).
Yunan menjelaskan kerjasama ini bertujuan untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam mendapatkan layanan kesehatan, khususnya saat menghadapi risiko kecelakaan kerja.
“Dengan adanya PLKK, peserta atau perusahaan dapat menangani kasus kecelakaan kerja dengan lebih cepat,” ujarnya.
Dia juga menekankan, biaya perawatan untuk tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja akan dibiayai hingga sembuh tanpa batasan biaya sesuai indikasi medis.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Return To Work untuk membantu peserta yang mengalami kecelakaan hingga menyebabkan cacat, agar tetap bisa berkontribusi.
“Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan layanan terbaik dan lebih cepat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Yunan, seraya menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan PLKK.
Dengan perpanjangan kerjasama ini, lanjutnya, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat, terutama bagi peserta yang membutuhkan layanan kesehatan akibat kecelakaan kerja.