Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Legislator Imbau Warga Aktifkan Poskamling

admin01
Published: October 15, 2024
Share
2 Min Read
10 2
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari mengimbau masyarakat setempat untuk kembali mengaktifkan pos keamanan lingkungan (Poskamling), serta memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing.

“Langkah ini penting dalam mencegah kebakaran yang dalam beberapa pekan ini sering terjadi di Kota Palangka Raya,” katanya, Selasa (15/10/2024).

Dikatakan, musibah kebakaran merupakan ancaman serius yang dapat merugikan harta benda bahkan mengancam jiwa masyarakat.  Karena itu diperlukan kewaspadaan dan kehati-hatian terhadap hal-hal yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

“Kita ketahui bersama akhir-akhir ini masih kerap terjadi kebakaran yang menghanguskan rumah-rumah di Kota Palangka Raya. Maka itu pentingnya kegiatan poskamling diaktifkan,” tukasnya menambahkan.

Menurut Tantawi, poskamling merupakan sistem keamanan tradisional yang efektif dalam menjaga ketertiban lingkungan. Dengan adanya poskamling, masyarakat dapat lebih mudah memantau kondisi sekitar, termasuk mendeteksi potensi kebakaran lebih awal.

Disisi lain, keberadaan poskamling memungkinkan masyarakat untuk saling mengawasi, dan bahkan melaporkan suatu kejadian yang mencurigakan, ataupun tindak kejahatan. Termasuk potensi potensi kebakaran.

“Jika poskamling aktif, masyarakat dapat dengan sigap melakukan tindakan awal untuk mengurangi dampak kebakaran, serta melaporkannya ke pihak berwenang seperti kepolisian atau petugas pemadam kebakaran,” jelasnya.

Selain itu Tantawi juga menyoroti perlunya warga melakukan pengecekan instalasi listrik di rumahnya, untuk mencegah kebakaran akibat korsleting.Terlebih dari data Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, sebagian besar kebakaran lebih disebabkan oleh korsleting listrik.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bupati Kapuas Hadiri Rakor Pengendalian Karhutla 2026 April 7, 2026
  • WFH Diterapkan, Pj Sekda Kalteng Ingatkan ASN: Fleksibel Boleh, Kinerja Tetap Nomor Satu April 7, 2026
  • Kaji Banding, RSUD Kuala Kurun Pelajari Sistem Apotek Online dan Layanan KJSU di RSUD Kapuas April 7, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.55
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Serahkan Wacana Wfh Ke Pemko, Keputusan Tunggu Hasil Kajian

March 28, 2026
WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.16
DPRD Kota Palangka Raya

Penyampaian LKPJ 2025. Wakil Walikota Berharap DPRD Beri Rekomendasi Guna Tingkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan

March 28, 2026
26
DPRD Kota Palangka Raya

Evaluasi SPPG Agar Sejalan dengan Pemenuhan Gizi Anak

March 21, 2026
23
DPRD Kota Palangka Raya

Tarik Produk Kedaluwarsa dari Peredaran

March 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?