Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Legislator Imbau Warga Aktifkan Poskamling

admin01
Published: October 15, 2024
Share
2 Min Read
10 2
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari mengimbau masyarakat setempat untuk kembali mengaktifkan pos keamanan lingkungan (Poskamling), serta memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing.

“Langkah ini penting dalam mencegah kebakaran yang dalam beberapa pekan ini sering terjadi di Kota Palangka Raya,” katanya, Selasa (15/10/2024).

Dikatakan, musibah kebakaran merupakan ancaman serius yang dapat merugikan harta benda bahkan mengancam jiwa masyarakat.  Karena itu diperlukan kewaspadaan dan kehati-hatian terhadap hal-hal yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

“Kita ketahui bersama akhir-akhir ini masih kerap terjadi kebakaran yang menghanguskan rumah-rumah di Kota Palangka Raya. Maka itu pentingnya kegiatan poskamling diaktifkan,” tukasnya menambahkan.

Menurut Tantawi, poskamling merupakan sistem keamanan tradisional yang efektif dalam menjaga ketertiban lingkungan. Dengan adanya poskamling, masyarakat dapat lebih mudah memantau kondisi sekitar, termasuk mendeteksi potensi kebakaran lebih awal.

Disisi lain, keberadaan poskamling memungkinkan masyarakat untuk saling mengawasi, dan bahkan melaporkan suatu kejadian yang mencurigakan, ataupun tindak kejahatan. Termasuk potensi potensi kebakaran.

“Jika poskamling aktif, masyarakat dapat dengan sigap melakukan tindakan awal untuk mengurangi dampak kebakaran, serta melaporkannya ke pihak berwenang seperti kepolisian atau petugas pemadam kebakaran,” jelasnya.

Selain itu Tantawi juga menyoroti perlunya warga melakukan pengecekan instalasi listrik di rumahnya, untuk mencegah kebakaran akibat korsleting.Terlebih dari data Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, sebagian besar kebakaran lebih disebabkan oleh korsleting listrik.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Kehutanan, Tekankan Sinergi dan Pencegahan Karhutla May 5, 2026
  • Dinkes Kalteng Terima Kunjungan Dinkes Barito Selatan, Perkuat Sinkronisasi Program Kesehatan May 5, 2026
  • Ekonomi Kalteng Tumbuh 3,79 Persen, Namun Tertekan Kontraksi Musiman di Awal 2026 May 5, 2026

Berita yang mungkin anda minati

20
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Palangka Raya Hasilkan Lima Keputusan Selama Masa Sidang II

May 5, 2026
19
DPRD Kota Palangka Raya

WFH Dibarengi dengan Optimalisasi Sistem Digital

May 5, 2026
17
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Terobosan Optimalisasi PAD Palangka Raya

May 5, 2026
18
DPRD Kota Palangka Raya

Program Beasiswa Mahasiswa 2026 Harus Tepat Sasaran

May 5, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?