Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan Bun

Hari Pelanggan Nasional. BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Beri Kemudahan Layanan dan Manfaat Optimal Bagi Peserta

admin01
Last updated: September 6, 2024 6:16 pm
admin01
Share
3 Min Read
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yunan Shahada saat memberikan sambutan sekaligus menyapa dan memberikan pelayanan langsung kepada peserta pada peringatan Hari Pelanggan Nasional di kantor cabang setempat. (foto/istimewa)

PALANGKA RAYA, KALENGTENGTERKINI.CO.ID – Hari Pelanggan Nasional yang dimeriahkan setiap 4 September selalu dimanfaatkan masyarakat. Mengusung tema Tulus Melayani, Sebarkan Inspirasi, BPJS Ketenagakerjaan juga ikut ambil bagian memeriahkan perayaan tersebut, agar lebih dekat dengan para peserta.

Hal tersebut dilakukan untuk menegaskan komitmen layanan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kian mudah diakses dan manfaatnya berdampak optimal bagi pekerja dan keluarga.

Tak terkecuali Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yunan Shahada menyapa dan memberikan pelayanan langsung kepada peserta di ruang layanan kantor cabang setempat, Rabu (4/9/2024).

Yunan menyebutkan, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memegang peranan penting dalam menjaga kestabilan ekonomi para pekerja dan keluarga saat mengalami risiko akibat berhenti bekerja, mengalami kecelakaan hingga kematian. Oleh karena itu Yunan mengajak para peserta untuk memastikan diri dan orang-orang di sekitarnya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong peserta untuk memanfaatkan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi yang sudah digunakan oleh lebih dari 20 juta pengguna tersebut merupakan solusi layanan digital yang dihadirkan BPJS Ketenagakerjaan sejak 2021 untuk memudahkan para peserta mengakses beragam informasi dan layanan.

BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, memberikan bingkisan kepada salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan, (foto/istimewa)

”Dengan mendownload aplikasi JMO, peserta bisa mendapatkan informasi dan layanan hanya dalam satu genggaman. Fitur yang ada dalam aplikasi ini sangat lengkap, mulai dari pendaftaran, pembayaran iuran hingga klaim JHT untuk peserta yang memiliki saldo di bawah 10 juta. Proses pengajuan klaim melalui JMO juga lebih mudah dan cepat, hanya membutuhkan waktu 15 menit. Hal ini mampu terwujud karena seluruh prosesnya dilakukan secara otomasi,” ujar Yunan.

Yunan mengaku sadar para peserta yang hadir rata-rata untuk mengurus klaim JHT atau JP. Namun bukan berarti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan selesai. Bagi yang masih berusia produktif Yunan meminta agar pengambil klaim JHT menyambung kepesertaan. Caranya dengan langsung mendaftar lagi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor mandiri atau bukan penerima upah (BPU).

”Bagi mereka yang berhenti bekerja jadi karyawan lalu membuka warung, membuka usaha, langsung daftar ke peserta mandiri atau BPU kan sudah merasakan manfaatnya seperti apa. Jadi jangan sampai putus perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tegas Yunan.

Yunan mengajak seluruh peserta untuk peduli terhadap pentingnya jaminan sosial bagi diri sendiri dan orang-orang terdekat agar seluruhnya bisa Kerja Keras Bebas Cemas. Pihaknya juga berkomitmen BPJS Ketenagakerjaan selalu siap untuk memberikan pelayanan prima dan setulus hati bagi seluruh peserta.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat

June 25, 2025
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN

June 25, 2025
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Penyaluran Program BSU dengan Validasi Data Akurat

June 20, 2025
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Penyaluran Program BSU dengan Validasi Data Akurat

June 20, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?