Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tiga Belas Kantor Wilayah ATR/BPN Kab/kota di Kalteng Terapkan Layanan Dan Sertifikat Elektronik 2024

Edria_Faye
Published: August 27, 2024
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2024 08 27 at 23.20.42
Sri Widanarni bersama kepala ATR/BPN Provinsi Fitriyani Hasibuan dan Kepala 13 ATR/BPN kabupaten kota. (Foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sri Widanarni hadiri Launching Implementasi Layanan Elektronik dan Penerbitan Dokumen Elektronik 13 Kantor Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah.

Sri mengapresiasi upaya Peran kolaborasi Kementerian ATR/BPN Pusat maupun Daerah dengan FORKOPIMDA, dalam rangka transformasi digital mengenai pelayanan dan sertifikat secara elektronik/digital. Selasa, (27/8/2024).

“Bisa kita lihat keseriusan dari Kementerian ATR/BPN dalam mensukseskan kegiatan sertipikasi atas tanah dengan mentransformasikan ke wujud sertipikat elektronik,” ucapnya di Aula Jayang Tingang.

Transformasi digital diterapkan pada tiga belas Kantor Pertanahan di Provinsi Kalimantan Tengah yaitu: Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas; Kab. Barito Selatan; Kb. Barito Utara; Kab Kotawaringin Timur; Kab. Kotawaringin Barat; Kab. Gunung Mas; Kab. Murung Raya; Kab. Pulang Pisau; Kab. Katingan; Kab. Seruyan; Kab. Lamandau; Kab. Barito Timur; dan Kab. Sukamara.

“Kami ucapkan selamat karena telah menjadi Kantor Pertanahan berbasis elektronik, Selanjutnya semoga prinsip kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN Pusat maupun Daerah mewujudkan hukum agraria nasional yang akan membawakan kemakmuran, kebahagiaan dan keadilan bagi Negara dan Rakyat, dalam rangka memberikan kepastian hukum mengenai hak-hak atas tanah bagi rakyat seluruhnya,” harap Sri.

kegiatan ini dibuka oleh Sekjen Kementerian Agraria Suyus Windayana secara virtual. Ia mengatakan transformasi digital ini merupakan upaya pengelolaan dan pelayanan tanah, supaya menciptakan pelayanan transparansi akuntabilitas, dengan digitalisasi.

“Sekarang jenis-jenis layanan, pengelolaan data kita lakukan secara elektronik. Dulu bentuk buku, sekarang sertipikat satu lembar diterapkan fitur keamanan. Sampai hari ini kita sudah menerbitkan 600.000 sertifikat elektronik, diharapkan akhir Desember bisa kita keluarkan 3 juta sertipikat elektronik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah Fitriyani Hasibuan mengatakan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah adalah provinsi ke-28 yang menerapkan kantor pertanahan elektronik.

“Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah sampai saat ini telah menerbitkan kurang lebih 3.806 Sertipikat Elektronik yang terbit melalui beberapa kegiatan seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Pensertipikatan Barang Milik Negara/BMN, Kegiatan Pensertipikatan Lintas Sektor, Kegiatan Rutin (khususnya Kota Palangka Raya),” tuturnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pinco spor bahisleri: güvenilir ve hızlı bahis seçenekleri July 29, 2026
  • Understanding payments at Chicken Road: Streamlined options for hassle-free gaming July 29, 2026
  • Auszahlungen im Online Casino Echtgeld: Worauf Sie 2026 achten sollten July 29, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 29 at 17.18.05 1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Biro Adpim Setda Kalteng Teguhkan Komitmen ASN BerAKHLAK, Perkuat Budaya Kerja dan Pelayanan Publik

July 29, 2026
WhatsApp Image 2026 07 29 at 17.17.48
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Lembaga Keagamaan, Dorong Transformasi Digital dan Akuntabilitas

July 29, 2026
WhatsApp Image 2026 07 28 at 19.54.28
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Dukung Gebyar Reward Betang Patuh untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

July 28, 2026
WhatsApp Image 2026 07 28 at 19.54.09
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gebyar Reward Betang Patuh 2026 Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Kalteng Dorong Peningkatan PAD

July 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?