Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Tingkatkan Pengawasan Area Parkir

admin01
Published: August 12, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 09 02 at 08.30.30
Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung, menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait tarif parkir yang sering kali melebihi ketentuan.

“Pemerintah Kota Palangka Raya dapat memperketat pengawasan terhadap area parkir, menyusul meningkatnya praktik juru parkir liar dan penarikan tarif parkir yang tidak sesuai dengan peraturan daerah atau perda,” katanya, Senin (12/8/2024).

Menurutnya, pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk menanggapi laporan masyarakat terkait jukir liar yang mematok tarif parkir di atas ketentuan.

Di dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014, tarif parkir di Palangka Raya telah ditetapkan secara jelas. Tarif untuk kendaraan truk gandeng, bus, dan mobil box adalah Rp10.000, kendaraan roda tiga Rp2.500, sepeda motor Rp2.000, serta gerobak dan becak Rp1.000.

“Jika ada penarikan tarif parkir yang melebihi ketentuan, tindakan tegas harus diambil,” tegas Nenie.

Srikandi DPRD Palangka Raya dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menekankan, perlunya kerjasama antara Dinas Perhubungan (Dishub) dan masyarakat dalam melaporkan pelanggaran.

Dengan kerjasama yang baik, diharapkan sistem parkir di Palangka Raya dapat menjadi lebih tertib dan adil. “Kerjasama yang baik antara Dishub dan masyarakat akan menciptakan sistem parkir yang lebih tertib dan adil,” imbuhnya.

Ditambahkan Nenie, pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menangani masalah perparkiran tersebut , demi memastikan keamanan dan kenyamanan warga dalam menggunakan fasilitas parkir.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Agustiar Sabran Lantik DAD dan BATAMAD se-Kalteng, Tekankan Peran Jaga Harmoni Daerah May 22, 2026
  • PTB 2026. BI Dorong UMKM Terus Berinovasi, Perbaiki Kualitas Produk, Manfaatkan Plafform Digital dan Berorientasi Ekspor May 21, 2026
  • Aisyah Thisia Dorong Pengembangan Wastra Lewat Talk Show dan Festival May 21, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?