Rapat Paripurna DPRD Barut: Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Pidato Pengantar RPJP

Penyerahan dokumen Materi Rapat Bupati Barito Utara, Terhadap Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Tahun 2025–2045, dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada unsur pimpinan DPRD Barito Utara. (foto/ist)

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Barito Utara diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, H Yaser Arapat, dan Asisten Bidang Pemerintahan, Eveready Noor, menghadiri dua agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (5/8/2024), di gedung DPRD setempat.

Rapat paripurna pertama dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, dihadiri Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya.

Dalam Paripurna ini, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) untuk APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024.

Rapat kedua berfokus pada penyampaian pidato pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Tahun 2025 – 2045.

Sebelum penandatanganan, pimpinan dan anggota DPRD berdiskusi untuk mencapai kesepakatan terkait Rancangan KUPA dan PPAS-P.

Semua anggota DPRD menyetujui rancangan tersebut, yang kemudian diikuti oleh penandatanganan nota kesepakatan oleh Pj Bupati Barito Utara diwakili Asisten III, didampingi Asisten I, dan Pimpinan DPRD.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, menyatakan pentingnya disetujuinya Rancangan KUPA dan PPAS-P, yang akan mendukung kelancaran anggaran tahun 2024.

Setelah penandatanganan, acara dilanjutkan dengan penyampaian dokumen materi rapat dari Bupati Barito Utara kepada unsur pimpinan DPRD mengenai Raperda RPJP.

Mustafa Joyo Muchtar, salah satu anggota DPRD Barito Utara, menekankan pentingnya rapat paripurna dalam agenda Pemkab Barito Utara dan menyatakan meskipun memiliki jadwal padat, kegiatan ini harus dilaksanakan sesuai mekanisme untuk menghindari keterlambatan.

Acara berakhir dengan penyerahan dokumen terkait RPJP, menandakan langkah penting bagi perencanaan pembangunan daerah ke depan.

EDITOR:Edwandani


SUMBER: