Rakortek Perhubungan Se Kalteng, Rumuskan Strategi Tingkatkan PAD Sektor Perhubungan
Wujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak, DP3APPKB Gelar Pertemuan Tim Verifikasi Administrasi Evaluasi KLA Provinsi Kalteng Tahun 2024
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mewujudkan kabupaten dan Kota di Kalteng sebagai kota layak anak, dimana salah satu indikator kelayakan tersebut yaitu pemenuhan akan hak-hak anak, mencakup perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, kehidupan anak yang sehat dan berkualitas sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.
Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah provinsi melalui, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalteng melaksanakan kegiatan Pertemuan Tim Verifikasi Administrasi Evaluasi KLA (Kota/Kabupaten Layak Anak) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, di Aula Bawi Bahalap Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala DP3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden.Rabu (31/07/2024).
Turut hadir pada kegiatan tersebut yaitu Pejabat Administrator lingkup Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Linae mengatakan bahwa menurut UUD 1945 pasal 28 B ayat 2, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskiriminasi.
“Salah satu upayanya yaitu dengan mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak di Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan harapan, menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera sebagai generasi Indonesia Emas 2045,” ucap Linae.
Seperti diketahui, penyebab dari munculnya berbagai masalah sosial antara lain belum maksimalnya implementasi kebijakan pemerintah mengenai Kabupaten/Kota Layak Anak mengintegrasikan sumber daya pembangunan untuk memenuhi hak-hak anak.
“Oleh karena itu, Provinsi Kalimantan Tengah telah membentuk Tim Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2024 melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/95/2024 pada tanggal 6 Maret 2024, sebagaimana sudah kami sampaikan ke masing-masing Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala/Ketua Instansi Vertikal Provinsi Kalimantan Tengah dan Lembaga Masyarakat,” tambah Linae.
Lebih lanjut, Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah mengundang tim yang telah mendapat amanah dari pimpinan masing-masing sebagai Verifikator Administrasi pada pelaksanaan Penilaian dan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023 yang dilaksanakan pada Tahun 2024.
Linae berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini menjadikan satu visi dan misi bahwa pentingnya proses evaluasi KLA ini untuk memantau pengembangan KLA di Kabupaten/Kota.
“Harapannya, hasil dari evaluasi KLA ini dapat menjadi pembinaan dan pendampingan bagi peningkatan kualitas pemenuhan hak dan perlindungan anak ke depan secara lebih efektif dan berkesinambungan,” tutup Linae.