Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

Pertamina Perluas Pendataan QR Code Pertalite Untuk Roda 4. Kalteng Dimulai September dan Oktober

admin01
Published: July 31, 2024
Share
2 Min Read
IMG 20240731 WA0019
Pertamina memperluas wilayah pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda 4 secara bertahap di berbagai wilayah di Indonesia. (Foto/istimewa)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya mewujudkan subsidi tepat terus dilakukan Pertamina Patra Niaga.

Setelah diterapkan di 41 Kota/Kabupaten sejak Juli 2023, Pertamina Patra Niaga memperluas wilayah pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda 4 secara bertahap di berbagai wilayah di Indonesia.

Perluasan pendataan tahap 1 dimulai pertengahan Juli meliputi wilayah Jawa Madura Bali (Jamali) dan beberapa wilayah non Jamali yaitu Kepri, Maluku, NTT, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Untuk Provinsi Kalimantan Tengah masuk tahap berikutnya sekitar bulan September dan Oktober.

Seperti halnya dalam penerapan Program Subsidi Tepat Solar Subsidi yang sudah dilaksanakan sebelumnya, pada tahap sosialisasi dan registrasi pengguna BBM Pertalite roda empat akan diminta melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat Pertalite guna mendapatkan QR Code yang nantinya digunakan dalam pembelian BBM Pertalite.

Area Managet Communication & CSR Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, mengatakan langkah pendataan pengguna Pertalite ini diambil sebagai upaya perusahaan untuk mencatat transaksi BBM penugasan secara lebih baik dan transparan, mengingat adanya anggaran kompensasi yang diberikan Pemerintah untuk produk Pertalite.

“Perluasan wilayah ini dilakukan secara bertahap mulai di 190 kota/kabupaten wilayah Jamali dan sebagian Non Jamali, kemudian untuk provinsi lainnya atau sebanyak 283 kota/kabupaten lainnya akan menyusul di tahap berikutnya. Bagi kendaraan roda empat yang belum memiliki QR Code juga tetap akan dilayani, dan akan diarahkan untuk mendaftar di website Subsidi Tepat,” terang Arya

Arya menjelaskan bahwa ini adalah pendataan bukan pembatasan dan diharapkan dapat membantu pemerintah mengetahui pengguna subsidi BBM dan diharapkan dapat meminimalisir indikasi kecurangan atau penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan. Hingga awal Juli 2024, tercatat lebih dari 4,6 juta pengguna Pertalite sudah mendaftar QR Code.

Informasi mengenai pendaftaran, masyarakat bisa mengunjungi langsung website subsiditepat.mypertamina.id dan sosial media resmi @mypertamina @ptpertaminapatraniaga

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Matangkan Pemanfaatan Aset Provinsi untuk Pembangunan Ruas Jalan Baru July 16, 2026
  • DPRD Kapuas Dukung Penyusunan Renkon Karhutla 2026 untuk Perkuat Kesiapsiagaan July 15, 2026
  • Pelajar SMPN 2 Selat Kuala Kapuas Dibekali Bahaya Narkoba, Polisi Tekankan Masa Depan Generasi Muda July 15, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 07 at 11.32.02
Ekonomi dan BisnisNasional

OJK – KPPU Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi Digital yang Semakin Komplek

July 7, 2026
WhatsApp Image 2026 07 06 at 18.30.32
Ekonomi dan BisnisNasional

Perkuat Perlindungan Terhadap Masyarakat dari Bahaya Penipuan Digital, OJK Gandeng UNODC Tingkatkan Pemahaman Para Pemangku Kepentingan 

July 7, 2026
WhatsApp Image 2026 06 23 at 12.56.28
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kabupaten Gunung Mas

Dorong Percepatan Digitalisasi Sektor Wisata. Dengan BADARIS Masyarakat Bisa Bayar Pajak dan Retribusi Lebih Mudah

June 23, 2026
WhatsApp Image 2026 06 26 at 12.07.31
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

OJK-BEI Edukasi Mahasiswa Pasar Modal Sekaligus Pahami dan Manfaatkan Investasi Legal dan Diawasi

June 26, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?