Fraksi ARKS Harapkan Capaian Opini WTP Dipertahankan

Rosi Wahyuni

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Melalui juru bicaranya, Rosi Wahyuni, Fraksi Gabungan Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS) DPRD Barito Utara menyampaikan pandangan umumnya terkait Pidato Pengantar Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Rosi mengungkapkan, berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalimantan Tengah, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah memenuhi syarat untuk mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya. Capaian ini patut dibanggakan dan diapresiasi.

“Atas capaian ini, kami memberikan apresiasi yang baik dan berharap agar tetap dipertahankan selama sisa masa jabatan Pj. Bupati Barito Utara yang akan berakhir pada tahun 2024,” ujar Rosi Rabu (18/7/2024).

Ia menambahkan pencapaian WTP selama ini merupakan hasil kerja keras semua pihak, baik dari eksekutif di bawah pimpinan Bupati sebelumnya, H. Nadalsyah, dan Wakilnya, Sugianto Panala Putra, yang kini dilanjutkan oleh Pj. Bupati, Drs. Muhlis.

“Kebanggaan ini bukan hanya milik pemerintah daerah dan DPRD Barito Utara, tetapi juga milik seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara yang merupakan objek dari APBD tersebut,” tambahnya.

Rosi, yang berasal dari Partai Hanura, juga berharap agar Kabupaten Barito Utara semakin maju dan masyarakat sejahtera. Ia menekankan pentingnya peningkatan perputaran sektor pendapatan, termasuk penerimaan pajak dan sumber lain yang sah, dari tahun ke tahun.

EDITOR:Edwandani


SUMBER: