Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Pelaku Usaha Perlu Memanfaatkan Teknologi

admin01
Published: July 3, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 08 21 at 08.33.03
Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A. Lambung

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam dunia teknologi sekarang ini, maka pelaku usaha harus bisa berinovasi, karena dengan berinovasi dapat menaikkan hasil produksi usahanya.

Sejurus dengan itu Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung mengatakan, bahwa inovasi aangat penting untuk menaikkan hasil produksi.

“Tidak hanya menaikkan hasil produksi saja, dengan berinovasi maka pelaku usaha juga harus mengetahui cara memasarkan produknya,” ungkapnya, Rabu (3/7/2024)

Lebih lanjut Nenie mengungkapkan, sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, maka pelaku usaha harus diberikan dorongan agar lebih kreatif dalam memasarkan produk-produk usahanya.

“Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan bisnis di Palangka Raya,” tambahnya.

Nenie menekankan, bahwa era digital saat ini, menuntut para pelaku usaha untuk terus berinovasi dalam hal pemasaran, terutama pemasaran produk yang tidak hanya dengan metode offline.

“Persaingan semakin ketat, kreativitas dan inovasi menjadi kunci utama dalam menarik minat konsumen dan memperluas pangsa pasar,” ujar Nenie lagi.

Teelepas dari itu ia mengatakan, pelaku usaha di Palangka Raya sejatinya mampu menghadapi persaingan global melalui inovasi yang baik. Dalam hal ini pemasaran produk maupun inovasi pengemasan produk.

“Dengan memanfaatkan teknologi dan kreativitas dalam pemasaran, maka pelaku usaha di Palangka Raya dapat memperluas jangkauan pasar mereka hingga ke tingkat nasional maupun internasional,” cetusnya.

Selebihnya Nenie menyampaikan, sudah saatnya pelaku usaha di Kota Palangka Raya untuk mampu memanfaatkan teknologi dalam memasarkan produknya, sehingga hasilnya bisa dilihat oleh nasyarakat Baik secara nasional bahkan mancanegara.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Halal Bihalal Dinas Pertanian Kapuas Pererat Kebersamaan Pegawai dan Petani June 2, 2026
  • Kapuas Catat Inflasi Tertinggi di Kalteng, Terendah Sukamara June 2, 2026
  • Inflasi Kalteng Naik 0,34 Persen pada Mei 2026, Beras hingga BBM Jadi Pemicu June 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?