Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Pelaku Usaha Perlu Memanfaatkan Teknologi

admin01
Published: July 3, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 08 21 at 08.33.03
Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A. Lambung

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam dunia teknologi sekarang ini, maka pelaku usaha harus bisa berinovasi, karena dengan berinovasi dapat menaikkan hasil produksi usahanya.

Sejurus dengan itu Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung mengatakan, bahwa inovasi aangat penting untuk menaikkan hasil produksi.

“Tidak hanya menaikkan hasil produksi saja, dengan berinovasi maka pelaku usaha juga harus mengetahui cara memasarkan produknya,” ungkapnya, Rabu (3/7/2024)

Lebih lanjut Nenie mengungkapkan, sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, maka pelaku usaha harus diberikan dorongan agar lebih kreatif dalam memasarkan produk-produk usahanya.

“Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan bisnis di Palangka Raya,” tambahnya.

Nenie menekankan, bahwa era digital saat ini, menuntut para pelaku usaha untuk terus berinovasi dalam hal pemasaran, terutama pemasaran produk yang tidak hanya dengan metode offline.

“Persaingan semakin ketat, kreativitas dan inovasi menjadi kunci utama dalam menarik minat konsumen dan memperluas pangsa pasar,” ujar Nenie lagi.

Teelepas dari itu ia mengatakan, pelaku usaha di Palangka Raya sejatinya mampu menghadapi persaingan global melalui inovasi yang baik. Dalam hal ini pemasaran produk maupun inovasi pengemasan produk.

“Dengan memanfaatkan teknologi dan kreativitas dalam pemasaran, maka pelaku usaha di Palangka Raya dapat memperluas jangkauan pasar mereka hingga ke tingkat nasional maupun internasional,” cetusnya.

Selebihnya Nenie menyampaikan, sudah saatnya pelaku usaha di Kota Palangka Raya untuk mampu memanfaatkan teknologi dalam memasarkan produknya, sehingga hasilnya bisa dilihat oleh nasyarakat Baik secara nasional bahkan mancanegara.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Buka Pawai Takbiran, Syiar Kemenangan dan Refleksi Spiritual Idulfitri March 20, 2026
  • Bupati Kapuas Lepas Pawai Takbir, Warga Antusias Sambut Idul Fitri March 20, 2026
  • Nyepi 2026 Jadi Momentum Persatuan, di Kediaman Ketua DPRD Kalteng: Arton S Dohong March 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

26
DPRD Kota Palangka Raya

Evaluasi SPPG Agar Sejalan dengan Pemenuhan Gizi Anak

March 21, 2026
23
DPRD Kota Palangka Raya

Tarik Produk Kedaluwarsa dari Peredaran

March 21, 2026
24
DPRD Kota Palangka Raya

Kebersihan Pasar Ramadan di Palangka Raya Harus Dijaga

March 21, 2026
25
DPRD Kota Palangka Raya

Pasar Ramadan Dongkrak Pertumbuhan UMKM Lokal

March 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?