Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sekda : Pelatihan Perencanaan Memudahkan Langkah Konkret dan Solusi Pembangunan Desa

admin01
Published: May 29, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 05 29 at 20.07.34
Pelatihan Perencanaan Pembangunan Desa. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin membuka resmi Kegiatan Pelatihan Perencanaan Pembangunan Desa, yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Nuryakin dalam sambutannya menjelaskan, Perencanaan Pembangunan Desa membutuhkan prinsip khusus yaitu Pemberdayaan, Partisipatif. Berpihak pada Masyarakat, Terbuka, Akuntabel, Selektif, Efisien dan Efektif, Berkelanjutan, Cermat, dan Proses berulang-ulang.

“Yang dimaksud Perencanaan pembangunan desa adalah tahapan kegiatan pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam mencapai tujuan pembangunan,” jelasnya di Bahalap Hotel Palangka Raya. Rabu, (29/5/2024).

Perencanaan ini melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat secara partisipatif, yang berfokus pada pembangunan potensi sumber daya desa. Baik sumber daya fisik, sosial, penduduk maupun budaya.

Lanjut Nuryakin, Perencanaan Pembangunan Desa dapat dijabarkan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk periode 8 tahun, yang memuat strategi dan arah kebijakan pembangunan desa serta program prioritas kewilayahan, yang disertai rencana kerja.

“RPJMDes digunakan sebagai panduan bagi komunitas desa dan supradesa, dalam mengelola potensi maupun menghadapi persoalan di desa. Melalui pelatihan ini, diharapkan membantu memudahkan pelaksanaan langkah konkret dan solusi atas persoalan yang dihadapi terkait perencanaan pembangunan desa,” harapnya.

Sebelumnya Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng Aryawan menjelaskan dalam laporannya, tujuan pelatihan ini meningkatkan kapasitas aparatur dalam Perencanaan Pembangunan Desa.

“Dari pelatihan ini diharapkan dapat menguatkan sinergisitas Perencanaan Pembangunan Desa dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah,” harapnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Peletakan Batu Pertama Subdenpom Kapuas, Perkuat Penegakan Disiplin TNI April 27, 2026
  • Pemkab Kapuas Genjot Penurunan Stunting Lewat Kolaborasi Lintas Sektor April 27, 2026
  • Pemkab Kapuas Dorong Skema Sharing Iuran JKN Gandeng Dunia Usaha April 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten Ekobang Tekankan Sinergi dan Akses Pembiayaan dalam Pengembangan Ekonomi Kalteng

April 27, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.35
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jatim dan Kalteng Bangun Kerja Sama Ekonomi: Catat Transaksi Rp2,08 Triliun

April 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?