Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Olahraga

Dispora Kalteng Gelar FGD Rancang dan Usulkan Raperda DOD

admin01
Published: April 27, 2024
Share
2 Min Read
Sejumlah praktisi dan penggiat okaharaga, Dispora Kabupaten, KONI bersama Dispora Kalteng hingga Pemprov Kalteng, mengikuti Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun Desain Olahraga Darah Kalteng, di Hotel Luwansa, Sabtu (27/4/2024). (Foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Saat ini Provinsi Kalteng menyiapkan Desain Olahraga Daerah (DOD), dengan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) diinisiasi oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalteng. Hal ini untuk merancang dan merumuskan serta penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) guna masa depan olaharaga Kalteng kedepanya lebih baik lagi.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutannya dibacakan Asisten bidang Kemasyarakatan Setda Kalimantan Tengah, Suhaemi  mengatakan Kalimantan Tengah harus memiliki Desain Olahraga Daerah (DOD).

Desain DOD Kalteng,  didapat dari  berbagai masukan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digagas  Dispora Kalimantan Tengah ini.

“Ini langkah awal FGD DOD merangkum masukan dari berbagai sumber yang  ahli dibidangnya  memajukan olahraga daerah,” kata Suhaemi saat membuka  FGD DOD Kalteng,  Sabtu ( 27/4/2024).

Suhaemi mengatakan, draf DOD akan dilanjutkan ketahap  peraturan daerah (Perda) keolahragaan. Atau menjadi pra rancangan  peraturan gubernur DOD.

Lebih  jauh, jelasnya  DOD  mengacu  arah kebijakan pusat tentang Desain Olahraga  Besar Nasional (DBON) yang memuat 14  cabang olahraga. Tentunya daerah akan menambah cabor sesuai dengan keunggulan daerah.

Pemprov Kalteng juga meminta, KONI sebagai mitra daerah mempersiapkan matang kontingen Kalteng pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh-Sumatra Utara 2024.

Juga Dispora harus menyiapkan kontingen Kalteng pada Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas)  yang diikuti atlet-atlet disabilitas.

Ketua panitia FGD DOD, Adi Nur Fajar mengatakan,  draf DOD akan memuat olahraga prestasi, olahraga rekreasi dan olahraga pendidikan.

Sebagai  amanat undang-undang olahraga  sebagai penguatan  peningkatan prestasi olahraga Kalteng, juga memotivasi pembinaan  atlet di klub-klub olahraga baik di 14 kabupaten/kota. “Draf  desain olahraga daerah  setelah diputuskan pimpinan daerah menjadi acuan perkembangan kemajuan olahraga daerah,” terang Adi. (Edw)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • KKB Jadi Simbol Kerukunan Antar Suku Wilayah dan Mitra Pemerintah Dukung Pembangunan August 30, 2025
  • KKB Kalteng Komitmen Pelihara dan Lestarikan Budaya Bakumpai Bagian Kekayaan Negara August 30, 2025
  • Pemprov Siapkan Desa Antikorupsi.KPK RI Lakukan Verifikasi Kelayakan August 29, 2025

Berita yang mungkin anda minati

OlahragaPemerintah Provinsi Kalteng

Kobar dan Kota Palangka Raya Ajukan Usulan Tuan Rumah Porprov 2026

December 23, 2024
OlahragaPendidikan

Kunjungan Akademik PJKR FKIP UPR Jalin Kemitraan dengan Dispora Kalteng

December 4, 2024
Olahraga

Semarak HUT ke 13 OJK Dengan “Fun Run Itah Hadari 2024”. Edukasi Masyarakat Bahaya Judi Online dan Narkotika

December 2, 2024
Olahraga

Liga Futsal Nusantara Kalteng, Seru. Vasco Lesmana Putri Juara

June 7, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?