Semarak HUT ke 13 OJK Dengan “Fun Run Itah Hadari 2024”. Edukasi Masyarakat Bahaya Judi Online dan Narkotika

Gubernur Kalteng H. Suginto Sabran didampingi Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Azis saat melepas peserta lomba lari  “Fun Run Itah Hadari 2024” pada acara HUT ke 13 OJK.  (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Menyambut HUT ke 13 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provini Kalteng menggelar lomba lari Fun Run Itah Hadari 2024 dengan tema “Stop Narkoba dan Judi Online” yang dipusatkan di jalan Katamso Palangka Raya, Minggu (1/12/2024) pagi.

Lomba lari ini diikuti sebanyak 1.500 peserta yang dibagi menjadi  dua kategori yakni 5 kilometer dan 3 kilometer dengan rute lari mulai dari start Jalan Katamso – Imam Bonjol – Diponegoro – RTA Milono dan finish di Jalan Katamso.

Lomba Fun Run Itah Hadari 2024 ini dilepas oleh Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran dan saksikan kepala Kantor OJK Provinsi Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz serta pejabat terkait lainya.

Lomba lari ini sekaligus dalam rangka mengedukasi masyarakat terhadap bahaya Judi Online dan Narkotika yang sangat membahayakan dan merugikan masyarakat.

Kepala Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Azis dalam sambutannya mengatakan acara ini merupakan bentuk komitmen OJK untuk mendekatkan diri kepada masyarakat melalui pendekatan edukatif dan rekreatif.

Lomba lari ini juga dilaksanakan bertepatan dengan HUT ke-13 OJK yang merupakan salah satu bentuk dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi OJK sesuai Pasal 5 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UUP2SK) yaitu mengatur, mengawasi, serta melindungi konsumen dan masyarakat serta salah satu bentuk dukungan OJK terhadap gaya hidup sehat masyarakat Indonesia.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut hasil audiensi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah pada 15 Agustus 2024 yang menghasilkan MOU kerjasama antara OJK dengan BNN dengan 3 program utama, diantaranya:

  1. Edukasi yang dilakukan secara bersama, yaitu OJK pada bidang keuangan dan BNN pada bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba.
  2. Sinergi yaitu melalui program komunikasi stop narkoba yang bersifat pencegahan.
  3.  Program edukasi dengan menambahkan topik bahaya narkoba pada materi edukasi OJK serta iklan layanan masyarakat.

Primandanu menambahkan, berdasarkan data penutupan rekening terindikasi judi online dan dalam rangka pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, per November 2024.

OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 8.000 rekening yang bersumber dari data Kementerian Komunikasi dan Digital (d.h Kementerian Komunikasi dan Informatika) serta meminta perbankan menutup rekening yang berada dalam satu Customer Identification File (CIF).

Dalam upaya pencegahan untuk mencegah meluasnya kejahatan di Sektor Keuangan, saat ini telah terbentuk Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, OJK telah tergabung pada Satgas Judi Online yang bertugas melakukan pencegahan judi online di masyarakat.

Selanjutnya, perbankan juga telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir pemanfaatan rekening bank terkait transaksi judi online, antara lain dengan menindaklanjuti permintaan OJK untuk melakukan pemblokiran rekening.

Mengatasi praktek jual beli rekening, menyesuaikan parameter transaksi sehingga dapat menjaring transaksi dalam nominal kecil seperti yang banyak terjadi pada transaksi judi online yang dapat dimulai dari nominal Rp10.000, melakukan web crawling dan

berkoordinasi dengan Kominfo untuk menutup website judi online, serta memantau aktivitas transaksi lintas batas negara.

Sementara Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran dalam sambutannya, menegaskan komitmennya untuk memerangi narkoba.

Gubernur juga mengapresiasi OJK Kalteng atas inisiatifnya mengadakan kegiatan yang tidak hanya menyehatkan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu-isu sosial yang penting.

“Saya berharap melalui acara seperti ini, kita dapat bersama-sama menciptakan masyarakat yang lebih sehat, cerdas, dan bebas dari pengaruh buruk narkotika maupun judi online,” imbuhnya. Saya juga berharap melalui acara ini, kita dapat bersama-sama menciptakan masyarakat yang lebih sehat, cerdas, dan bebas dari pengaruh buruk narkotika maupun judi online,” tambahnya.

EDITOR:Edwandani


SUMBER: