Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hadiri Rakor di Jakarta, Saring Berharap Perangkat Daerah Mampu Selesaikan LKPD Sesuai Timeline

admin01
Published: February 21, 2024
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2024 02 22 at 23.50.54
Inspektur Daerah Provinsi Kalteng turut hadir sebagai peserta. (Foto/mmckalteng)

JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan pemahaman akan sistem pelaporan keuangan pemerintah daerah secara sistematis, sesuai perundangan dan sebagai dasar BPK RI dalam memberikan opini, Pemerintah Provinsi secara khusus melalui Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring menghadiri Rapat Koordinasi dan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri RI, di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta Pusat, Rabu (21/02/2024).

Adapun kegiatan Rakor dan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 ini diikuti oleh Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala BPKAD Provinsi/Kabupaten/Kota se Indonesia, dan Kementerian/Lembaga terkait.

Rapat ini menghadirkan narasumber yaitu Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Direktorat Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah BPKP, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kaltim, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri, Direktur P2KD Kemendagri, serta Anggota Kelompok Kerja Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kaltim, Agus Priyono dalam paparan materinya menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang, BPK RI diberikan mandat untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan negara dimana salah satunya adalah pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang menghasilkan opini BPK terhadap tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam Laporan Keuangan.

Lebih lanjut, Agus Priyono menginformasikan bahwa di dalam melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan, BPK akan menguji 4 (empat) hal yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern. Selain memberikan opini, BPK menyampaikan temuan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di lingkungan pemerintah daerah.

“Faktor penting dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah adalah dengan menindaklanjuti rekomendasi BPK, menerapkan pengelolaan manajemen risiko dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta mengefektifkan Model Tiga Lini/Tiga Lini Pertahanan,” paparnya.

Selanjutnya, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Dalam Negeri RI Erikson P. Manihuruk menyampaikan bahwa saat ini Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) telah resmi menjadi aplikasi umum yang digunakan oleh pemerintah daerah.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Implementasi SIPD ditujukan agar dapat menjadi wadah untuk menyatukan referensi perencanaan dan keuangan, menghubungkan data perencanaan pembangunan dan penganggaran keuangan daerah kabupaten/kota maupun provinsi, serta mempermudah sinkronisasi kebijakan di level provinsi ke kabupaten/kota dan memberikan akses pada Kementerian/Lembaga untuk dapat melihat arah kebijakan pembangunan di daerah.

“Ke depannya aplikasi SIPD dapat diintegrasikan dengan semua data/sistem informasi yang ada di lingkungan Kementerian/Lembaga, sehingga transparansi pengelolaan roda pemerintahan dapat terwujud mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan,” harapnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring secara terpisah menyampaikan bahwa saat ini Inspektorat Daerah sedang melaksanakan proses reviu terhadap Laporan Keuangan yang disusun oleh Perangkat Daerah. Pelaksanan reviu meliputi proses penelusuran angka yang disajikan dalam laporan keuangan, melakukan permintaan keterangan, dan melakukan prosedur analitis.

“Oleh karena itu, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng dapat segera menyelesaikan proses penyusunan laporan keuangannya masing-masing sesuai timeline yang sudah ditetapkan dan tentunya dengan data yang akurat, lengkap dan akuntabel, sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dapat segera disampaikan kepada BPK RI sebelum batas waktu yang ditentukan,” tutupnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2024 Kemendagri RI memberikan ruang kepada Pemerintah Daerah untuk memberikan masukan dan saran melalui tautan : https://forms.office.com/r/ysnLvt8JXM?origin=QRCode, jika di dalam mengimplementasikan SIPD terjadi kendala, hal ini diperlukan guna penyempurnaan dan pengembangan sistem secara berkelanjutan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Bahas Penunjukan Hutan Kota di Kawasan Sanaman Mantikei February 11, 2026
  • 33 Pj Kades dan 6 Anggota BPD Dilantik, Bupati Kapuas, Tekankan Tata Kelola Akuntabel February 11, 2026
  • Pemkab Kapuas Matangkan Persiapan Forum Perangkat Daerah 2026 February 11, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 11 at 19.21.40
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Bahas Penunjukan Hutan Kota di Kawasan Sanaman Mantikei

February 11, 2026
WhatsApp Image 2026 02 10 at 21.28.02
Pemerintah Provinsi Kalteng

Yovie Widianto Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Kalteng, Gubernur Agustiar: Jadi Penyemangat Generasi Muda

February 10, 2026
WhatsApp Image 2026 02 09 at 16.23.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

HPN 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pembangunan Daerah

February 9, 2026
WhatsApp Image 2026 02 09 at 15.57.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Plt. Sekda Kalteng Buka GAES PDKB PLN UID Kalselteng 2026

February 9, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?