Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten Ekbang Sebut 5 Aspek Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit Perlu di Perhatikan

admin01
Published: January 9, 2024
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2024 01 09 at 21.47.18
Asisten Ekbang Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni bacakan sambutan. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan perekonomian daerah dari sektor hasil perkebunan khususnya kelapa sawit ada 5 hal yang harus diperhatikan, diantaranya pertama legelitas lahan, yang kedua, kemitraan perusahaan dengan masyarakat sekitar,ke tiga SDM dan sarana prasarana, keempat sosial dan koordinasi dengan semua piha, kelima adalah teknis perkebunan terkait hama pengganggu kelapa sawit.

Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah provinsi melalui asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni wakili Sekretaris Daerah (Sekda) buka Workshop Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD PKSB), yang dilaksanakan di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Selasa (09/01/2024).

Nampak hadir para narasumber dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng tekait.

Saat membacakan sambutan tertulis Sekda, Sri Widanarni menyampaikan beberapa arahan, diantaranya dari aspek legalitas lahan, perlu dilakukan pendataan dan penyelesaian, terutama terhadap lahan-lahan pekebun sawit swadaya maupun lahan perusahaan yang masih terindikasi berada dalam kawasan hutan.

“Selanjutnya, aspek kemitraan perusahaan dengan masyarakat sekitar kebun, perlu dilakukan pendataan dan penyelesaiannya, karena setiap saat ada pengaduan masyarakat, baik terhadap sengketa lahan maupun pembangunan kebun masyarakat, bahwa sebagian belum sesuai ketentuan seluas 20% dari perizinan perusahaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, perlu peningkatan SDM petani dan peningkatan bantuan sarana dan prasarana kepada petani. Selain itu, perlu dilakukan juga sinergi para pihak agar komoditas kelapa sawit di Kalteng dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung, terutama dukungannya terhadap ketersediaan pangan, serta dari aspek sertifikasi kelapa sawit, perlu adanya para pekebun/lembaga pekebunnya sehingga dapat memenuhi syarat untuk sertifikasinya.

“Dari sisi sosial, perlu dilakukan koordinasi dengan para pihak, dan dari sisi teknis yakni Organisme Penganggu Tumbuhan Tanaman Perkebunan, pada komoditas kelapa sawit di lahan kebun swadaya dan tanaman kelapa dalam di lahan kebun swadaya, terutama pada lahan food state. Terakhir, perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan melalui kegiatan kesiapsiagaan dan pengendalian kepada pekebun swadaya dan perusahaan perkebunan untuk antisipasi kebakaran lahan dan kebun,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perkebunan Adi Soeseno menyampaikan dalam laporannya, workshop ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan dan capaian pelaksanaan RAD PKSB sampai saat ini dan juga hal-hal yang berkaitan dengan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran Dana Bagi Hasil (RKP DBH) sawit, sebagaimana amanat dalam Pergub 53 tahun 2020 tentang RAD PKSB Kalteng tahun 2020-2024.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Linae Viktoria Aden Pj. Sekda Kalteng. Diharapkan Mampu Jadi Motor Penggerak ASN, Bekerja Profesional, Responsif dan Berintegritas March 31, 2026
  • Wagub Tekankan Penyelenggaraan Haji Harus Dipersiapkan Matang, Terkoordinasi dan Tanggung Jawab March 31, 2026
  • Pemkab Kapuas Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wiyatno Tekankan Sinkronisasi Program March 31, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 01 26 at 17.33.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

Linae Viktoria Aden Pj. Sekda Kalteng. Diharapkan Mampu Jadi Motor Penggerak ASN, Bekerja Profesional, Responsif dan Berintegritas

March 31, 2026
WhatsApp Image 2026 03 31 at 16.59.52
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Tekankan Penyelenggaraan Haji Harus Dipersiapkan Matang, Terkoordinasi dan Tanggung Jawab

March 31, 2026
WhatsApp Image 2026 03 31 at 16.51.44
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Apel Besar : Tekankan Optimalisasi Pelayanan kepada Masyarakat

March 31, 2026
WhatsApp Image 2026 03 30 at 19.22.27
Pemerintah Provinsi Kalteng

DWP Kalteng Dorong Kemandirian Ekonomi Anggota. Galeri dan Cafe Cantik Resmi Dibuka

March 30, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?